Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Maskur Musa, mengakui sejak awal desain kebijakan energi di negeri ini telah mendorong hilangnya kemandirian energi di Tanah Air.
Pernyataan ini dikemukakan Ali dalam diskusi "Membangun Paradigma Baru Kemandirian Energi" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu, (31/7).
Menurut dia, Indonesia adalah lumbung energi. Sayangnya, penguasaan sumber daya energi belum sepenuhnya berada di tangan negara. "Akibatnya, kemandirian energi nasional masih belum terwujud," jelas Ali.
Mantan Anggota DPR tersebut menilai, sejak awal kebijakan energi yang dirumuskan sampai implementasi memberi peluang hilangnya kemandirian energi. "Ini terbukti dengan terlalu dominannya perusahaan asing dalam mengelola sumber daya alam kita," ujar Ali.
Ali menambahkan, kepemilikan asing dalam pertambangan migas mencapai 70%. Sedangkan dalam pertambangan batu bara, bauksit, nikel, dan timah, mencapai 75%. Untuk pertambangan tembaga dan emas mencapai 85%.
Terakhir, dalam kepemilikan perkebunan sawit, 50% dikuasai asing. "Ironisnya, Pertamina sebagai BUMN migas kita hanya menguasai 17% produksi dan cadangan migas nasional. Sementara, 13% sisanya adalah share perusahaan-perusahaan swasta nasional," ujar Ali.
Sebagai jalan keluar, Ali mendesak agar segera dilakukan revisi terhadap UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dan UU No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.
Hal ini harus segera dilakukan agar seluruh sumber daya energi dan pertambangan bisa diusahakan dan dikuasai oleh negara. "Hanya dengan cara itulah, kesejahteraan rakyat Indonesia dapat segera tercapai," saran Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News