kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Adik Paku Buwono XIII tak setuju prosesi damai


Senin, 04 Juni 2012 / 11:55 WIB
ILUSTRASI. Berkumpul dengan banyak orang masih jadi salah satu kegiatan dengan risiko penularan Covid-19 tinggi meski Anda sudah mendapat vaksin Covid-19. China Daily via REUTERS


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Keluarga besar Paku Buwono XIII masih belum sepakat dengan proses rekonsiliasi antara Paku Buwono XIII dengan Panembahan Agung Tedjowulan. Adik Paku Buwono XIII, Gusti Raden Ayu Koes Moestiah tidak setuju dengan prosesi acara penandatanganan rekonsiliasi Keraton Surakarta yang digelar di Gedung MPR, Jakarta, Senin (4/6).

Koes Moestiah menilai proses rekonsiliasi tidak sesuai dengan adat Surakarta. Ia juga tidak rela kakaknya melepas gelar Paku Buwono XIII dan berganti gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo.

"Saya tidak mau adat saya diacak-acak seperti ini. Saya mau bicara dengan kakak saya yang raja, tapi tidak diperbolehkan. Ini lembaga apa?" katanya.

Koes Moestiah menyatakan Paku Buwono XIII sudah lama meninggalkan keraton. Menurutnya, kondisinya sedang dalam keadaan tidak sehat. Karena itu, ia pun menilai, rekonsiliasi yang dilakukan oleh Paku Buwono XIII tidak dalam keadaan sadar. "Kakak saya diperalat, dalam persetujuan ini," tandasnya.

Menurut Koes, proses perdamaian antara kedua raja tersebut harus sesuai adat yang berlaku. Menurutnya, dalam posisi Sinuhun Pemangku Adat di Keraton, terdapat adat istiadat yang harus dilakukan.

Sebelumnya, Paku Buwono XIII dan Panembahan Agung Tedjowulan sepakat berdamai. Hal ini merupakan wujud dari rekonsiliasi itu adalah munculnya Dwi Tunggal dimana Si nuhun Tedjowulan berkenan melepas gelar Paku Buwono XIII dan menyandang gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan. Keduanya bersama-sama memimpin Keraton Surakarta. Konflik dualisme di dalam Keraton Surakarta Hadiningrat telah terjadi selama delapan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×