Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) memastikan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025 telah tuntas dibayarkan pada Kamis 5 Juni 2025.
Direktur Utama APG, Isman Widodo menyatakan pembayaran gaji akan dilakukan pada Kamis 5 Juni 2025 setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek.
Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding.
Baca Juga: Erick Thohir Tegas Bantah Mundur dari Menteri BUMN
“Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan,” ujar Isman, dalam siaran pers, hari ini.
Isman juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara.
Hal ini akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG.
Ia menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi.
“Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target,” imbuhnya.
Baca Juga: Danantara Bidik Investasi US$ 5 Miliar, Ekonom: Mungkin Masih dari Dividen BUMN
Lebih lanjut, Isman menegaskan bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Selanjutnya: Gandeng Hermina, Bank Mandiri Akselerasi Pembiayaan Hunian Bersubsidi
Menarik Dibaca: Jenius Buka Akses Obligasi Mulai Rp 1 Juta, Sasar Investor Digital Savvy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News