Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Adang Daradjatun anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) yang juga suami Nunun Nurbaeti mengaku tidak tahu menahu mengenai kekuatan besar yang melindungi istrinya. Dadang menyerahkan pencarian istrinya yang menjadi tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dadang pun membantah bila dikatakan dirinya memberi perlindungan pada Nunun. "Mana mungkin saya sekecil ini bisa atur keamanan. Silakan tanya Pak Busyro soal itu, saya tidak tahu menahu," kilahnya di DPR (27/10). Sebelumnya Ketua KPK, Busyro Muqoddas memang sempat mengatakan kesulitan menemukan Nunun karena ada perlindungan kekuatan besar di luar KPK.
Adang pun selama ini mengaku kerap absen bila Komisi III menggelar rapat kerja dengan KPK. Apalagi bila agenda rapat membahas soal kasus yang berhubungan dengan istrinya. Menurutnya hal itu justru dilakukan agar Komisi III lebih leluasa melakukan pembahasan dan demi menghindari bias kepentingan.
"Saya sudah lapor pada Ketua Komisi III DPR RI, juga ke Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi). Intinya saya tidak ingin ada bias kepentingan. Biar teman-teman lebih leluasa bertanya," imbuhnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News