kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.095   179,03   2,26%
  • KOMPAS100 1.120   29,73   2,73%
  • LQ45 799   26,39   3,42%
  • ISSI 285   3,65   1,30%
  • IDX30 416   15,26   3,81%
  • IDXHIDIV20 470   16,88   3,73%
  • IDX80 124   3,14   2,59%
  • IDXV30 133   4,16   3,23%
  • IDXQ30 131   4,37   3,44%

Ada Temuan Korupsi di Daerah, Menkeu Syaratkan Perbaikan Tata Kelola Sebelum TKD Naik


Senin, 20 Oktober 2025 / 13:02 WIB
Ada Temuan Korupsi di Daerah, Menkeu Syaratkan Perbaikan Tata Kelola Sebelum TKD Naik
ILUSTRASI. Maraknya praktik korupsi dan penyelewengan dana di pemda menjadi alasan pemerintah pusat belum menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih maraknya praktik korupsi dan penyelewengan dana di pemerintah daerah (Pemda), yang menjadi alasan pemerintah pusat belum menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Menurut Purbaya, sejumlah kepala daerah sebelumnya meminta tambahan dana transfer untuk memperkuat belanja publik dan pembangunan daerah. Namun, pemerintah pusat masih menahan kebijakan tersebut karena persoalan tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum bersih.

“Beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan. Saya mau saja menaikkan, cuma pemimpin di atas masih ragu karena uang di daerah sering diselewengkan,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 secara virtual, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Minta Pemda Lakukan Ini Agar Belanja Optimal dan Berkualitas di Akhir Tahun

Purbaya mengatakan, ia memberi waktu dua triwulan kepada Pemda untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan menekan potensi penyelewengan. Evaluasi akan dilakukan pada akhir triwulan pertama tahun depan sebelum pemerintah mempertimbangkan penambahan alokasi TKD.

“Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonominya bisa kita dorong lebih cepat dan dana transfer bisa ditambah. Tapi kalau tata kelolanya jelek, saya tidak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka kalau itu,” tegasnya.

Purbaya juga menyinggung sejumlah kasus korupsi di daerah yang masih terjadi dalam tiga tahun terakhir, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut praktik suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan sebagai contoh lemahnya integritas dan pengawasan keuangan daerah.

“Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 juga menunjukkan hal yang sama. Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74, dan hampir semua daerah masih dalam zona merah,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri: Simpanan Dana Pemda di Perbankan Tak Setinggi Catatan BI

Secara rata-rata, nilai integritas pemerintah provinsi baru mencapai 67, sedangkan kabupaten/kota 69, yang menunjukkan tingginya kerentanan terhadap korupsi, gratifikasi, dan intervensi pengadaan.

Karena itu, Purbaya meminta seluruh Pemda untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan publik agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau praktik jual-beli jabatan dan gratifikasi tidak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, keberhasilan daerah dalam memperbaiki tata kelola dan menjaga integritas akan menjadi dasar kuat bagi Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan tambahan alokasi dana ke daerah.

“Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien dan jaga integritas dalam setiap keputusan. Kalau semua ini berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, dan ekonomi daerah semakin tangguh," kata Purbaya.

Ia menegaskan kepada para Pemda bersama Kemendagri bahwa disiplin dan integritas pemerintah daerah menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat stabilitas nasional.

Selanjutnya: Indonesia Losing Up to $2.4 Billion a Year From Illegal Tin Activities

Menarik Dibaca: Promo J.CO Sweet Twist 20-31 Oktober, Paket 1/2 Dozen Donuts + J.COOL Cuma Rp 90.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×