kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada sinyal, PPP tolak penghentian Kurikulum 2013


Jumat, 12 Desember 2014 / 13:50 WIB
Ada sinyal, PPP tolak penghentian Kurikulum 2013
ILUSTRASI. Serial dan film Wedding Agreement, salah satu rekomendasi tontonan yang memiliki tema tentang pernikahan palsu atau nikah kontrak.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menghentikan penerapan Kurikulum 2013. Menurut Dimyati, kebijakan itu merugikan guru dan murid yang telah menjalaninya.

Dimyati menjelaskan, penghentian penerapan Kurikulum 2013 menimbulkan kerugian besar pada anggaran negara. Ia menilai itu dari sisi persiapan penerapan, buku-buku tentang Kurikulum 2013 yang sudah dicetak, dan keharusan murid membeli buku baru saat kurikulum dikembalikan ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP/Kurikulum 2006).

"Saya pribadi menolak, semua yang mengakibatkan budget impact harus dipertimbangkan kembali," kata Dimyati di lokasi Musyawarah Kerja Nasional DPP PPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12).

Ia mengatakan, PPP akan secara resmi menyikapi penghentian Kurikulum 2013 dalam mukernas. Ia belum dapat memastikan sikap resmi PPP, hanya saja, suara yang menolak kebijakan itu cukup keras terdengar.

"Ketua Bidang Pendidikan PPP, Pak Profesor Agustitin juga sudah sampaikan penolakan, tapi kan harus dibahas dulu dan keputusan resminya nanti kita sampaikan," ujarnya.

Anies telah menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan kecewa dengan keputusan Anies. Ia menganggap kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran. Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sedangkan, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×