Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) hingga kini belum menemukan solusi. Perkara ini justru semakin meruncing usai masalah ini masuk ke ranah hukum.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, alih-alih bsa diselesaikan dengan cepat, proses hukum ini justru akan memakan waktu dan berpotensi menghambat pengerjaan proyek mass rapit transit (MRT) Jakarta fase dua.
Namun demikian Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, sejauh ini dilakukan upaya dan mencari solusi untuk pembebasan lahan ini. Ia yakin, MRT fase dua bisa mulai dikerjakan akhir tahun 2018.
“Lahan dikoordinasikan oleh Pemprov DKI. Kelanjutannya sedang dibahas dengan Pemprov DKI untuk pembebasan lahan,” kata Agung melalui pesan singkat kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).
Agung menambahkan, pihaknya secara intens melakukan pembahasan proyek MRT Jakarta fase dua. Termasuk pinjaman yang akan diusulkan ke Pemerintah Jepang. “Tadi pagi juga ada rapat dengan Pemprov DKI tentang itu. Berjalan terus kok. Pemprov adalah pemegang saham MRT. Kami terus optimis dengan solusi,” ujarnya.
Rapat juga dilakukan dengan Kementrian Luar Negeri untuk penandatanganan loan agreement dengan Jepang. Pinjaman dari Jepang itu untuk pendanaan MRT Jakarta fase dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News