kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PPS, Ditjen Pajak Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Capai Target


Selasa, 19 Juli 2022 / 17:58 WIB
Ada PPS, Ditjen Pajak Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Capai Target
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers mengenai pengampunan pajak di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). Ada PPS, Ditjen Pajak Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Capai Target.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada tahun ini akan mencapai target yang ditetapkan. Hal ini tidak terlepas dari implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berjalan lancar pada semester I-2022 ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuanga, Suryo Utomo, mengatakan bahwa dengan adanya program PPS tersebut akan membuat penerimaan pajak di tahun 2022 akan mencapai target yang ditetapkan.

Seperti yang diketahui, realisasi pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari PPS adalah mencapai Rp 61 triliun hingga akhir Juni 2022.

"Kami merasa program ini tergolong sukses, karena realisasi lebih tinggi dari yang diekspektasikan," ujar Suryo dalam perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/7).

Suryo juga mengatakan bahwa penerimaan pajak pada semester II-2022 masih tergolong baik, sehingga harapannya kondisi tersebut dapat berlanjut hingga di penghujung tahun nanti. Namun sayangnya, dirinya tidak menyebutkan realisasi penerimaan pajak terkini.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Pemerintah Kerek Target Penerimaan PPh Badan

"Kami melaporkan dalam forum ini, bahwa penerimaan negara tergolong bagus di semester II-2022. Dan harapannya sampai dengan akhir tahun ini pun suasana yang sama dialami (2021)," katanya.

Terjaganya penerimaan pajak tersebut juga dikarenakan adanya pemulihan ekonomi yang masih berlanjut. Ia juga mengatakan, harga komoditas energi dan pangan yang masih berlanjut pada kuartal II-2022 juga menguntungkan bagi Indonesia, sehingga hal tersebut juga mendorong penerimaan negara dapat mencapai target di tahun 2022.

"Kondisi ekonomi menunjukkan pertumbuhan, kemudian harga komoditas juga masih menunjukkan keperkasaannya di tahun 2022. Di samping itu, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) khususnya terkait PPS pun juga dilakukan di semester I-2022 yang lebih tinggi dari yang kami ekspektasikan," tandasnya.

Mengutip dari dokumen Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2022, kinerja positif penerimaan pajak semester I-2022 diperkirakan akan dapat terjaga sampai dengan akhir tahun 2022 yang mencapai Rp 1.608,1 triliun.

Baca Juga: Ditjen Pajak Buka Suara Terkait Penundaan Multilateral Convention Pilar 1

Outlook tersebut lebih tinggi Rp123,2 triliun dibandingkan target Perpres Nomor 98 Tahun 2022 atau tumbuh 25,8 persen terhadap realisasi tahun 2021.

Dengan demikian, pemerintah mengejar target penerimaan pajak pada semester II-2022 sebesar Rp 739,9 triliun.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi target penerimaan pajak pada semester II-2022 diantaranya adalah basis penerimaan periode tahun sebelumnya (semester II-2021) sudah relatif tinggi sebagai dampak kenaikan harga komoditas dan berkurangnya pemberian insentif.

Selain itu tidak berlanjutnya PPS pada semester II-2022 dan penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang dilaksanakan mulai 1 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×