kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ada Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023


Selasa, 07 Februari 2023 / 05:56 WIB
Ada Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023
ILUSTRASI. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diprediksi berada di kisaran 4,5% hingga 5,3% dengan titik tengah 5%.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. United Overseas Bank (UOB) melihat kemungkinan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Ekonom UOB Enrico Tanuwidjaja memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini berada di kisaran 4,5% hingga 5,3% dengan titik tengah 5%. 

Prediksi ini melambat dari capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 yang sebesar 5,31%. Enrico bilang, perlambatan pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh kombinasi beberapa peristiwa yang mampu menekan kinerja sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Beberapa faktor mungkin membebani pertumbuhan motor penggerak ekonomi terbesar Indonesia tahun 2022, yaitu net ekspor dan konsumsi rumah tangga," tulis Enrico dalam keterangannya, Senin (6/2). 

Baca Juga: BI Yakin Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh Hingga 5,3%, Ini Pemicunya

Enrico memerinci. Terkait net ekspor, dia melihat potensi perlambatan ekspor karena harga komoditas yang mulai menurun. Ini akan memengaruhi baik pendapatan Indonesia maupun pertumbuhan net ekspor pada tahun ini. 

Sedangkan dari sisi konsumsi rumah tangga, Enrico melihat dampak inflasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pangan masih akan terasa pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×