Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Akibat larangan ekspor ini, terpantau ekspor minyak kelapa sawit Indonesia turun dalam.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor minyak kelapa sawit pada Mei 2022 sebesar US$ 284,6 juta. Ini anjlok 87,72% month on month (mom) atau setara US$ 2,03 miliar.
Pun bila dibandingkan dengan Mei 2021, ekspor minyak kelapa sawit ini turun 87,54% year on year (yoy).
“Memang pada Mei 2022 ini ada komoditas utama ekspor Indonesia yang mengalami penurunan secara mom. Namun, penurunan terdalam pada pada ekspor minyak kelapa sawit,” tutur Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam paparan terkait neraca perdagangan Mei 2022, Rabu (15/6).
Baca Juga: Ekspor Mei 2022 Turun, Ini Sebabnya Menurut BPS
Dari negara tujuan utama ekspor minyak sawit, Setianto menyebut nilai ekspor minyak kelapa sawit ke India mencatat penurunan terdalam, yaitu sebesar 100,00% mom.
“Jadi pada April 2022, kita mengekspor minyak sawit ke India sebanyak US$ 376,60 juta. Sedangkan pada Mei 2022 sebesar 0,” tambah Setianto.
Kemudian, ekspor minyak sawit ke Pakistan tercatat US$ 21,90 juta atau turun 90,17% mom dari US$ 222,80 juta pada April 2022.
Sedangkan ekspor minyak sawit ke Amerika Serikat (AS) tercatat US$ 46,70 juta atau turun 68,64% mom dan ekspor ke Malaysia tercatat US$ 24,30 juta atau turun 80,88% mom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News