kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada kepentingan politik untuk RUU Mata Uang


Selasa, 05 April 2011 / 23:29 WIB
Ada kepentingan politik untuk RUU Mata Uang
ILUSTRASI. Buana lintas lautan Tbk http://www.bull.co.id


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Gagalnya RUU Mata Uang yang rencananya akan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis (7/4) dianggap karena ada kepentingan politik di balik itu semua.

Menurut beberapa anggota Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yang merupakan perwakilan pemerintah sangat terlihat ngotot agar penerapan tanda-tangan uang diberlakukan pada akhir 2012 atau awal Januari 2013. “Ya tadi pemerintah kekeuh-nya seperti itu. Kan tadi dengar sendiri,” ujar Olly Dondokambey anggota Komisi XI dari PDI-P seusai rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan, Nusantara I, Selasa (5/4).

Padahal, menurutnya PDI-P sudah melembek dengan mengikuti keinginan pemerintah turut serta dalam tanda-tangan uang kertas bersama Bank Indonesia. “PDI-P kan mikir demi mata uang ini harus jadi. Maka secara substansi tidak salah jika pemerintah mau terlibat silakan, tapi yang penting bagaimana RUU Mata uang ini jadi,” tegas Olly.

Menurut Olly penerapan uang baru dengan tanda tangan dari Bank Indonesia dan Menteri keuangan mustahil untuk dilakukan dalam waktu satu tahun. “Pemerintah siap gak. Tadi pas ditanya siap atau tidak Menkeu mengaku kalau dirinya belum mempelajari itu,” tegas politisi PDI-P itu.

Dari awal anggota Komisi XI itu pun mengaku bingung mengapa tidak diberikan saja otoritas uang kepada BI. Baginya, pemerintah terkesan mau ikut-ikut saja. “Pemerintah mau ikut-ikut, toh selama ini sudah jalan, padahal kalau pencetakan uang baru berapa triliun kita harus habiskan uang itu,” tambahnya.

“Masalah kapan selesainya RUU ini sekarang jangan tanya kita. Tanya pemerintah. Pemerintah mentahin semua. Dia punya kepentingan politik,” tutup Olly.

Hal serupa pun diungkapkan, Maiyasyak Johan anggota Komisi XI lainnya. Bagi Maiyasyak fraksinya sudah banyak mengalah dan mundur dari berbagai pendapat. Ia pun mengungkapkan pertimbangan DPR RI memberi tenggat waktu pelaksanaan uang dengan dua tanda-tangan pada 2013, 2014, dan 2015. “Reason-nya membebaskan dari conflict of interest,” tegas Maiyasyak.

Menurutnya, jika terjadi perubahan uang maka uang baru akan keluar dan uang lama akan ditarik, proses tersebut bagi Maiyasyak akan memakan waktu dan dana yang cukup besar. “Mereka minta 2012 akhir bagaimana mungkin. Kan ada teori uang beredar dan akan ada uang ditarik. Masa mau mencetak saja,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×