Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengaku sudah menerima informasi soal pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap II. Namun, Yasonna mengisyaratakan eksekusi tidak akan dilakukan pada sisa waktu bulan Februari ini.
"Kalau saya dapat informasinya ada waktunya. Namun, saya enggak usah kasih tahulah, ini apa soalnya... Tapi saya sudah diberitahu," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jumat (20/2).
Saat ditanya kembali soal waktu pasti eksekusi itu, Yasonna masih belum mau membukanya. Namun, dia memberikan sinyal pelaksanaan eksekusi tak akan dilakukan pada bulan Februari ini.
"Kita lihat saja nanti. Ini kan sudah tanggal 20 ya," ucap dia.
Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan Lapas Nusakambangan untuk tempat para terpidana mati itu menunggu eksekusi. Namun, pemindahan narapidana hingga pelaksanaan eksekusi mati masih akan menunggu perintah Jaksa Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun tidak mau membuka tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap II yang di dalamnya termasuk dua orang kelompok Bali Nine. Dia hanya menjawab diplomatis saat ditanya kemungkinan eksekusi mundur hingga bulan Maret 2015.
"Kami sebenarnya berpikir lebih cepat lebih baik. Jangan sampai ada celah yang membuat kita salah. Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan, tapi harus kita laksananakan," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak sehingga eksekusi mati tidak bisa dilakukan secepatnya. "Kami harus berkoordinasi dengan kepolisian, kanwil agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan," ucap dia. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News