kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada dugaan kecurangan dalam kelangkaan kontainer global, begini kata KPPU


Rabu, 01 September 2021 / 21:28 WIB
Ada dugaan kecurangan dalam kelangkaan kontainer global, begini kata KPPU
ILUSTRASI. Proses bongkar muat peti kemas berlangsung di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/9). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/18.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangkaan kontainer yang kerap terjadi selama masa pandemi Covid-19 telah dikeluhkan oleh banyak pelaku usaha. Isu ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga secara global dengan penyebab yang beragam dan menjurus kontroversial.

Mengutip pemberitaan situs splash247.com, Philippine Competition Commision (PCC) tengah menyelidiki beberapa pelaku usaha peti kemas yang diduga terlibat dalam penetapan harga di tengah melonjaknya biaya pengiriman.

Komisaris PCC Johannes Bernabe mengatakan, pihak PCC sejauh ini belum menemukan bukti definitif dari penetapan harga yang diduga dilakukan oleh beberapa pemain peti kemas di sana. Kantor penegak hukum PCC pun masih terus menyelidiki masalah ini. “Kami telah meminta informasi dari perusahaan pelayaran,” kata Bernabe dikutip dari laman splash247.com, Rabu (1/9).

Investigasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh otoritas pengawas persaingan usaha Filipina saja. Hal serupa juga telah dilakukan di China, Vietnam, Taiwan, Korea Selatan, dan Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Pelaku usaha soroti kelangkaan kontainer yang menghambat ekspor

Sementara itu, dalam pemberitaan nbcnews.com, Presiden AS Joe Biden akan mengambil tindakan eksekutif untuk melakukan investigasi terhadap industri pelayaran setempat terkait tarif angkutan yang dianggap tidak adil dan tidak masuk akal saat ini.

Investigasi tersebut turut melibatkan Komisi Maritim Federal AS dan bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengaku, KPPU belum ada aktivitas pengawasan khusus atas kelangkaan kontainer yang terjadi di Indonesia.

Namun, ia mengaku bahwa isu tersebut perlu dibahas secara matang oleh berbagai pihak, termasuk oleh KPPU sendiri. “Kami akan koordinasikan dengan teman-teman internal,” imbuh dia, Rabu (1/9).

KPPU pun sampai saat ini belum menerima laporan resmi atau aduan dari pelaku usaha ataupun pihak lain mengenai lonjakan tarif jasa kargo atau kontainer yang tidak wajar. “Laporan terkait hal tersebut belum (diterima),” kata Komisioner KPPU Guntur S Saragih, hari ini (1/9).

Baca Juga: Pengusaha yakin kinerja manufaktur baru akan kembali ke zona ekspansif pada 2022

Dalam berita Kontan sebelumnya, kelangkaan kontainer membuat arus barang ekspor dan impor di sejumlah sektor bisnis tersendat. Kelangkaan tersebut berimbas pada lonjakan tarif sewa kontainer, sehingga ujung-ujungnya daya saing produk Indonesia melemah di pasar internasional.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pengusaha memang kesulitan mendapatkan kontainer. Kalaupun ada tarifnya meningkat drastis. Hal ini sungguh disayangkan mengingat ekspor Indonesia sedang dalam tren positif.

“Potensi kerugian memang tak selalu ada. Tapi, harga jual produk meningkat akibat tambahan biaya. Hal ini menyebabkan daya saing kita berkurang. Tapi tentunya negara lain juga berpotensi mengalami hal yang sama,” ungkap dia, Senin (30/8) lalu.

Selanjutnya: Kontainer di pelabuhan langka, pengamat: Sangat sulit diatasi dalam waktu dekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×