kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada cukai plastik, industri terima insentif fiskal


Jumat, 10 Maret 2017 / 22:45 WIB
Ada cukai plastik, industri terima insentif fiskal


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Aturan mengenai cukai plastik terus menimbulkan pro dan kontra. Meski dikritik pelbagai pihak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, memastikan cukai plastik akan keluarkan tahun ini.

Memang ada kekhawatiran, cukai plastik bisa mengancam kelangsungan bisnis industri plastik dalam negeri. Nah agar hal itu tidak terjadi, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan dalam aturan cukai plastik akan dikeluarkan juga sejumlah insentif cukai maupun fiskal untuk mendorong migrasi ke industri plastik ramah lingkungan.

Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai bilang akan memberikan tarif cukai yang lebih rendah untuk industri yang memproduksi plastik ramah lingkungan. Namun sayangnya Heru belum bisa membocorkan berapa lapis kriteria produk plastik ramah lingkungan.

Yang jelas Heru bilang akan ada ketentuan tarif yang berbeda di setiap tingkatnya. "Kita akan berikan previlage kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi objek cukai plastik terutama kresek yang ramah lingkungan," kata Heru pada KONTAN, Jumat (10/3).

Selain itu, Ditjen Bea Cukai tengah mengatur agar ada aturan untuk memberikan insentif pada industri yang mengimpor mesin untuk kepentingan produksi objek cukai plastik ramah lingkungan. Hal ini kata Heru bisa mendorong migrasi ke bisnis plastik ramah lingkungan.

"Kalau dia mengimpor mesin atau barang modal akan bisa juga kita berikan insentif fiskal sehingga dia lebih ringan dan mendorong perusahaan itu menggunakan mesin yang ramah lingkungan," jelas Heru.

Terpisah, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun menuturkan mengenai fiskal impor mesin produksi plastik ramah lingkungan, ada beberapa pililhan keringanan. Namun ia bilang belum dipastikan akan dipakai yang mana.

"Kita masih lihat dulu, ya misalnya kerangka mesinnya yang dibebaskan bea masuk, atau pakai pilihan keringanan yang lain. Tapi belum putus pakai yang mana,"kata Robert.

Kajian Cukai plastik menurut Robert bukan hal yang mudah diputuskan karena diharapkan aturan ini tidak membuat distorsi ekonomi, meski ia melihat pasti ada dampakknya untuk industri. Nah. Robert bilang tahun aturan cukai plastik dipastikan tidak molor lagi penerapannnya.

"Harusnya selesai dari tahun lal, kan tapi kan itu tidak mudah. Tahun ini mudah-mudahan bisa diterapkan,"pungkas Robert.

Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas), Fajar Budiono melihat rencana pemerintah pemerintah memberikan fiskal impor mesin produksi plastik ramah lingkungan akan mematikan industri mesin plastik domestik. Pasalnya, mesin produksi plastik ramah lingkungan yang baru bisa diproduksi di Indonesia ialah mesin plastik dengan bahan baku singkong. Nah jenis mesin yang lain, industri mesin domestik belum mampu membuatnya.

"Kasian industri mesin plastik dalam negeri kalau nanti impor dipermudah, ya industri dalam negeri kena lagi,"kata Fajar.

Fajar bilang, daripada pemerintah mengeluarkan aturan cukai untuk industri plastik dalam negeri, lebih baik mengenakan cukai untuk barang jadi plastik impor. Itu juga bakal lebih mudah pengawasannya.  "Menurut saya plastik impor saja yang dikenakan cukai , lebih gampang mengawasi masuknya, jelas pemainnya dan kuantitasnya, tinggal dilihat saja 117 HS (harmonized system) nya," tegas Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×