kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 62.000 pekerja pariwisata akan tersertifikasi


Selasa, 04 Maret 2014 / 16:16 WIB
Ada 62.000 pekerja pariwisata akan tersertifikasi
ILUSTRASI. Harga emas siang ini, Jumat (14/10/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, pemerintah terus membenahi sektor pariwisata yang menjadi keunggulan Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu menyatakan salah satu hal yang paling penting dalam pariwisata adalah meningkatkan kualitas penyedia jasa pariwisata agar lebih profesional.

Untuk itu, perlu ada standarisasi profesi jasa pariwisata, yang terdiri dari 32 jenis kegiatan, seperti penjaga restoran, housekeeping hotel, pemandu wisata, dan lain sebagainya.

"Saat MEA 2015, profesi ini harus tersertifikasi dan negara Asean lain akan mengikuti standarisasi kita karena Indonesia relatif lebih maju dalam hal ini," ujarnya di Istana Negara, Selasa (4/3).

Proses sertifikasi itu sendiri saat ini sudah berjalan. Ia memperkirakan akhir tahun 2014 ini Kemenparenkraf bisa memproses sertifikasi sekitar 62.000 pekerja sektor pariwisata.

Jumlah ini belum termasuk sertifikasi yang juga akan dilakukan kalangan industri yang jumlahnya juga cukup besar.

Lebih jauh, ia mengatakan secara keseluruhan, sektor pariwisata Indonesia sudah siap, terutama dari sisi tenaga kerja pariwisata. Menurutnya penguasaan bahasa seperti Inggris dan Mandarin relatif baik juga cukup baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×