kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Ada 5 Tahap, Ini Tahapan Pembangunan IKN Nusantara


Senin, 28 Februari 2022 / 15:03 WIB
Ada 5 Tahap, Ini Tahapan Pembangunan IKN Nusantara
ILUSTRASI. Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

Setelah itu adalah pembangunan tahap kelima pada tahun 2040-2045. Diharapkan pada tahap ini, pengembangan IKN telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil, Populasi Kawasan IKN (KIKN) dicanangkan akan mencapai 1,7 juta-1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektare. 

Jumlah tersebut tentunya didukung oleh infrastruktur yang telah terbangun secara menyeluruh untuk masyarakat. 

Sementara itu, diketahui bahwa pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun. 

Sejumlah Rp 253,4 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun lain berasal dari swasta. 

Adapun sumber pendanaan lain IKN yang telah diatur dalam UU berasal dari APBN, KPBU, partisipasi badan usaha yang sebagian atau seluruh modal telah dimiliki negara, pembiayaan internasional, creative financing dan pemanfaatan barang milik negara.  

Baca Juga: KLHK: Akan Ada 65% Kawasan Hutan di IKN Nusantara

Penulis : Aisyah Sekar Ayu Maharani
Editor : Hilda B Alexander

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipercepat, Ini Kalender Tahapan Pembangunan IKN Nusantara".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×