kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Abdul Mu'ti Usul Siswa TK Kurang Mampu Dapat PIP Rp 450.000 per Tahun


Selasa, 26 Agustus 2025 / 20:35 WIB
Abdul Mu'ti Usul Siswa TK Kurang Mampu Dapat PIP Rp 450.000 per Tahun
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 26 November 2024. Menteri Mendikdasmen mengusulkan agar siswa TK yang kurang mampu menerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450.000 per tahun.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengusulkan agar siswa Taman Kanak-kanak (TK) yang kurang mampu menerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450.000 per tahun. 

Usulan ini disampaikan Mu’ti dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Rapat tersebut membahas pagu anggaran Kemendikdasmen di tahun 2026. 

“Memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu, yakni 25 persen termiskin, melalui dukungan biaya Rp 450 ribu per siswa per tahun,” kata Mu’ti di ruang kerja Komisi X, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 

Baca Juga: Tugu Insurance Sebut Anggaran Kementerian PU Naik,Jadi Peluang bagi Asuransi Rekayasa

Menurut Mu’ti, bantuan untuk siswa TK ini sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang pendidikan prasekolah. 

Adapun rencana PIP untuk siswa TK kurang mampu itu termasuk dalam usulan penambahan anggaran Rp 14,4 triliun untuk Kemendikdasmen.

Anggaran tambahan tersebut juga akan digunakan untuk membiayai sebagian usulan program dan kegiatan yang paling diprioritaskan yakni penyesuaian PIP untuk siswa sekolah dasar (SD). 

Kemudian, PIP untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) dengan sasaran yang masih sama seperti tahun 2025. Bantuan itu diberikan dengan memperhitungkan peningkatan harga (inflasi).

“Untuk SD dari Rp 450.000 per siswa per tahun menjadi Rp 600.000 per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp 750.000 per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” ujar Mu’ti.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga menganggarkan untuk tunjangan guru non-aparatur sipil negara (ASN) dengan biaya peningkatan insentif dari Rp 300.000 menjadi Rp 500.000 per guru. 

“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” kata dia.

Baca Juga: Investor Asing Tertarik Masuk, Harga Saham DADA Naik di Tengah Aksi Jual Pengendali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa TK Kurang Mampu Diusulkan Dapat PIP Rp 450.000 Per Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/26/19544241/siswa-tk-kurang-mampu-diusulkan-dapat-pip-rp-450000-per-tahun.

Selanjutnya: Tugu Insurance Sebut Anggaran Kementerian PU Naik,Jadi Peluang bagi Asuransi Rekayasa

Menarik Dibaca: Jadwal Bournemouth vs Brentford di Piala EFL 2025: Tuan Rumah Incar Poin Penuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×