Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Setelah dinyatakan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT AAA Investment sudah menyerahkan proposal perdamaian kepada para krediturnya.
Adapun isi proposal tersebut, kuasa hukum AAA Investment Sugihata Gunawan menjelaskan, menjamin utang kepada seluruh kreditur akan terbayarkan.
"Pokoknya kita menawarkan pembayaran pokok 100% tapi kita meminta waktu penundaan pembayaran agak lama," ungkap dia saat ditemui seusai rapat kreditur, Kamis (21/1).
Ia melanjutkan, AAA Investment menawarkan setidaknya tiga sampai delapan tahun untuk penundaan pembayaran alias grace period kepada seluruh krediturnya.
Dimana grace period tiga tahun untuk kreditur yang memiliki tagihan dibawah Rp 1,5 miliar.
Sementara, untuk kreditur yang memiliki tagihan diatas Rp 1,5 miliar akan dikenakan grace period delapan tahun.
Sugihata juga menyampaikan untuk melakukan pembayaran kepada seluruh krediturnya itu, pihaknya memerlukan investor.
"Sudah ada beberapa investor tapi masih belum final," tambah dia.
Investor yang disinyalir perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan ini nantinya akan menyuntikan dana kepada AAA Investment untuk memenuhi kewajiban utang.
Meski begitu, Sugihata bilang, investor akan masuk ke perusahaan setelah homologasi alias perdamaian antara debitur dan kreditur terwujud.
Meski sudah menyerahkan proposal perdamaian, para kreditur belum melakukan voting.
Pasalnya, diakui Sugihata masih perlu adanya negosiasi bagi kedua pihak.
Negosiasi tersebut berkenaan dengan para kreditur yang meminta adanya jaminan selama masa grace period.
"Itu yang menjadi masalah, karena jaminan berasal dari aset sementara aset-aset kita berupa saham," tuturnya.
Sehingga hal tersebut diakuinya menjadi sulit.
Pasalnya untuk menilai harga saham tersebut tidak lah mudah lantaran harus melewati proses yang cukup panjang.
Sekadar informasi, AAA Investment merupakan induk dari PT AAA Sekuritas yang saat ini telah pailit.
Lantaran, merupakan holding, diakui Sugihata semua aset perusahaan berupa saham.
"Maka dari itu kita coba maksimalkan negosiasi dengan kreditur," tukasnya.
Dari negosiasi tersebut juga akan diputus apakah para kreditur akan mengadakan voting atas proposal perdamaian hari ini, (Jumat 22/1) atau justru voting tersebut ditunda.
Sekadar tahu saja, berdasarkan data pengurus saat ini AAA Investment setidaknya memiliki utang mencapai Rp 218,38 miliar kepasa 21 kreditur.
Dimana, semua krediturnya itu merupakan kreditur konkuren.
Adapun salah satu utang terbesarnya datang dari PT AAA CIPTA persada sebesar Rp 50,54 miliar.
Sebelumnya, Sugihata mengungkapkan keadaan perusahaan yang mengalami kesulitan menjadi alasan AAA Investment mengajukan permohonan PKPU secara sukarela.
Kondisi ekonomi yang menurun membuat investasi di bidang properti tidak begitu menghasilkan, hal itu membuat arus kas perusahaan terganggu.
Adapun properti merupakan bidang yang ditekuni anak usaha perusahaan. Dimana, rata-rata dana yang masuk dari kreditur dikelola melalui anak perusahaan.
"Selain investasi properti saat ini sedang tak bagus, AAA sekuritas bermasalah juga, jadi kami ikut terganggu,” ungkapnya.
Apalagi pada 2014, AAA Investment mengalami kerugian mencapai Rp61,59 miliar. Sementara hingga kuartal III tahun ini, perusahaan telah merugi Rp15,91 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News