kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

82 orang lolos seleksi hakim ad hoc


Senin, 22 November 2010 / 22:22 WIB
ILUSTRASI. Kebijakan Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) akhirnya berhasil menjaring 82 orang yang lolos seleksi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini merupakan hasil dari seleksi tahap kedua.

Nanti dari 82 orang yang terpilih tersebut, 26 orang bakal ditempatkan di Pengadilan Tingkat banding dan sebanyak 56 orang ditempatkan di Pengadilan Tingkat Pertama. "Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut di atas, diwajibkan mengikuti Diklat yang penyelenggaraannya akan ditentukan kemudian," kata Ketua Panitia Seleksi, Djoko Sarwoko, Senin (22/11)

Sebagaimana diamanatkan dalam UU Pengadilan Tipikor, MA diharuskan membangun sejumlah pengadilan di beberapa daerah termasuk kesiapan jumlah hakim Ad Hoc Tipikor. Pada seleksi tahap pertama tahun 2009, MA sukses menjaring 26 hakim Ad Hoc. Nah jika ditambah dengan seleksi tahap kedua maka jumlah hakim Ad Hoc berjumlah 108. Padahal total hakim Ad Hoc Tipikor yang dibutuhkan mencapai 244 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×