kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

82 orang lolos seleksi hakim ad hoc


Senin, 22 November 2010 / 22:22 WIB
ILUSTRASI. Kebijakan Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) akhirnya berhasil menjaring 82 orang yang lolos seleksi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini merupakan hasil dari seleksi tahap kedua.

Nanti dari 82 orang yang terpilih tersebut, 26 orang bakal ditempatkan di Pengadilan Tingkat banding dan sebanyak 56 orang ditempatkan di Pengadilan Tingkat Pertama. "Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut di atas, diwajibkan mengikuti Diklat yang penyelenggaraannya akan ditentukan kemudian," kata Ketua Panitia Seleksi, Djoko Sarwoko, Senin (22/11)

Sebagaimana diamanatkan dalam UU Pengadilan Tipikor, MA diharuskan membangun sejumlah pengadilan di beberapa daerah termasuk kesiapan jumlah hakim Ad Hoc Tipikor. Pada seleksi tahap pertama tahun 2009, MA sukses menjaring 26 hakim Ad Hoc. Nah jika ditambah dengan seleksi tahap kedua maka jumlah hakim Ad Hoc berjumlah 108. Padahal total hakim Ad Hoc Tipikor yang dibutuhkan mencapai 244 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×