kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

7,24 juta orang Indonesia adalah pengangguran


Rabu, 05 November 2014 / 17:46 WIB
7,24 juta orang Indonesia adalah pengangguran
ILUSTRASI. Simak cara mendapatkan beasiswa SDM Sawit 2023 yuk untuk dapat kesempatan kuliah gratis!


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah tampaknya gagal mengatasi pengangguran karena jumlahnya akan meningkat tahun ini. Sepanjang bulan Februari hingga Agustus 2014, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 0,09 juta orang dari 7,15 juta orang meningkat 7,24 juta orang. Dengan jumlah ini, tingkat ini diprediksi akan bertambah karena pertumbuhan ekonomi yang melambat di 5,01%

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 121,87 juta orang, yang meningkat dari Agustus tahun 2013 sebesar 120,17 juta orang. Tetapi peningkatan ini juga terjadi pada tingkat pengangguran terbuka Februari hingga Agustus 2014 sebesar 5,70% naik 5,94%. 

Meski terjadi peningkatan pengangguran tahun ini, pemerintah sepertinya dapat berbangga hati karena dibanding Agustus tahun lalu, tingkat pengangguran berkurang 0,17% dari 7,41 juta orang menjadi 7,24 juta orang. Ini berarti sebanyak 6,17% orang yang menganggur turun menjadi 5,94%.

Berkurangnya pengangguran dibanding tahun lalu ini dikarenakan jumlah penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor selama setahun terakhir naik. Beberapa sektor itu terjadi pada sektor konstruksi yang menyerap tenaga kerja sebanyak 930 ribu orang, kemudian sektor perdagangan sebesar 730 ribu orang dan sektor industri 300 ribu orang. 

Namun, menurut data BPS, sektor pertanian dan jasa tidak mengalami kenaikan dalam penyerapan tenaga kerja. Penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang bekerja pada sektor pertanian mencapai 38,97 juta orang. Jumlah itu turun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 39,22 juta orang. Kepala BPS Suryamin mengatakan ketenagakerjaan di sektor pertanian perlu diwaspadai. "Ini sudah lama kering. Cuaca sulit diprediksi. Lusa bisa diperkirakan hujan," ujar Suryamin di Jakarta, Rabu (5/11).

Menurut Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development Economy and Finance (INDEF) menjelaskan tidak adanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian dikarenakan sektor ini mengalami produktivitas yang menurun. Hal ini menyebabkan konversi lahan yang membuat orang-orang banyak migrasi dari pertanian ke sektor bangunan, perdagangan dan lainnya. Sedangkan di sektor jasa terkait konsumsi dan daya beli masyarakat, bila terjadi kenaikan daya beli masyarakat di sektor jasa maka penyerapan tenaga kerja juga akan naik. 

Enny menilai tingkat pengangguran yang berkurang 190.000 orang yang masih sangat kecil ini, dikarenakan peningkatan penyerapan tenaga kerja lebih banyak di sektor informal dibanding sektor formal. Ia bilang jumlah penduduk usia 15 tahun yang bekerja dengan status buruh/karyawan Agustus tahun 2014 sebesar 42,38 juta orang. Dibanding Agustus tahun lalu yang sebesar 41,12 juta orang, capaiannya meningkat 1,26 juta. 

Ia menegaskan untuk menurunkan tingkat pengangguran, pemerintahan Jokowi harus mampu menyerap tenaga kerja di sektor riil yaitu pertanian, industri dan pertambangan. Tuturnya ketiga sektor ini yang akan menghasilkan barang untuk dijual, dan di dalamnya juga ada kegiatan prosesing yang melibatkan tenaga kerja yang banyak dibutuhkan. "Kalau pemerintah fokus di sektor riil dan memberikan insentif juga stimulus, bukan hanya perekonomian yang baik tetapi penyerapan tenaga kerja juga akan memadai" ujar Enny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×