Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Imbauan dari Kemenkes
Prasetyadi mengimbau kepada siapa pun yang dicurigai terinfeksi Mpox dan muncul gejala seperti di atas untuk tidak melakukan manipulasi pada lesi yang ada di kulit seperti memencet, dan menggaruk, serta sebaiknya membiarkan lesi tersebut.
Sebab, lesi itu, baik yang basah maupun yang sudah mengering, berpotensi menularkan virus.
"Pasien juga tidak boleh berbagi barang-barang pribadi seperti handuk dan pakaian. Apabila terdapat benjolan atau bintil dan mengalami luka atau erosif, sebaiknya segera diberi obat," ucap dia.
Kemenkes juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox. Hindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari pemerintah.
Kendati demikian, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto memastikan, sejauh ini tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox.
Pelaku perjalanan dari Indonesia diimbau untuk berhati-hati dan tidak boleh lengah apabila tetap ingin bepergian ke negara terjangkit terutama Afrika.
Perlu diketahui, Mpox menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.
Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko tinggi tertular Mpox, kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis.
Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat. Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
Upaya pencegahan Mpox
Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes telah melakukan surveilans di seluruh fasilitas kesehatan, melakukan penyelidikan epidemiologi bersama komunitas dan mitra HIV/AIDS, menetapkan 12 laboratorium rujukan secara nasional untuk pemeriksaan Mpox, serta melakukan pemeriksaan WGS.
Untuk obat-obatan, Kemenkes juga menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus.
Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Saat ini, Kemenkes terus mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan termasuk antibiotik. Sebagian besar kasus Mpox di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis.
Baca Juga: WHO Bertemu dengan Mitra untuk Memastikan Akses Vaksin Mpox secara Adil
Kasus tersebut dilakukan perawatan dan isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Sejauh ini, Kemenkes telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada 2023 terhadap 495 sasaran.
Pada 2024, total 4.450 dosis vaksin sedang dalam proses penyiapan, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu.
Laporan “Multi-country outbreak of mpox. External Situation Report 35” yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024 mencatat, sebanyak 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, yang dilaporkan oleh 116 negara anggota WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox di Indonesia per Agustus 2024, Mana Saja?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News