kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

510 Polisi kawal pemeriksaan Anas Urbaningrum


Selasa, 07 Januari 2014 / 10:11 WIB
510 Polisi kawal pemeriksaan Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 262, Streaming Sub Indo Resmi Tersedia di iQIYI, Bstation, Viu


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sejumlah personel kepolisian telah berjaga untuk mengawal persiapan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).

Sejumlah polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya demonstrasi di depan Gedung KPK dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Ada tiga SSK Brimob dan tiga SKK gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi," Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto, Selasa (7/1).

Menurut Tri, sedikitnya ada 510 personel polisi yang disiagakan. Tri juga menyebut, dalam pengamanan ini pihaknya juga melengkapi dengan mobil penerang Dalmas, kendaraan Barakuda, dan mobil Barier.

Lebih lanjut, Tri bilang, pengamanan dilakukan karena ada sekitar 300 masa dari sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi menuntut penyelesaian kasus Hambalang. "Ada perkiraan intelijen, ada dari ormas yang lain, namun belum memberi pemberitahuan," tambahnya.

KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, sejak Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya, saat dia masih menjadi anggota DPR.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×