kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

510 Polisi kawal pemeriksaan Anas Urbaningrum


Selasa, 07 Januari 2014 / 10:11 WIB
510 Polisi kawal pemeriksaan Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 262, Streaming Sub Indo Resmi Tersedia di iQIYI, Bstation, Viu


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sejumlah personel kepolisian telah berjaga untuk mengawal persiapan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).

Sejumlah polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya demonstrasi di depan Gedung KPK dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Ada tiga SSK Brimob dan tiga SKK gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi," Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto, Selasa (7/1).

Menurut Tri, sedikitnya ada 510 personel polisi yang disiagakan. Tri juga menyebut, dalam pengamanan ini pihaknya juga melengkapi dengan mobil penerang Dalmas, kendaraan Barakuda, dan mobil Barier.

Lebih lanjut, Tri bilang, pengamanan dilakukan karena ada sekitar 300 masa dari sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi menuntut penyelesaian kasus Hambalang. "Ada perkiraan intelijen, ada dari ormas yang lain, namun belum memberi pemberitahuan," tambahnya.

KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, sejak Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya, saat dia masih menjadi anggota DPR.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×