kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.316   19,00   0,12%
  • IDX 6.615   -21,32   -0,32%
  • KOMPAS100 954   -9,35   -0,97%
  • LQ45 742   -8,45   -1,13%
  • ISSI 206   0,78   0,38%
  • IDX30 386   -4,61   -1,18%
  • IDXHIDIV20 464   -5,76   -1,23%
  • IDX80 108   -1,07   -0,98%
  • IDXV30 113   -0,55   -0,48%
  • IDXQ30 127   -1,48   -1,16%

4 Hari Lagi Ditutup, Puluhan Ribu Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Cek Biaya 2025


Senin, 10 Maret 2025 / 04:00 WIB
4 Hari Lagi Ditutup, Puluhan Ribu Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji, Cek Biaya 2025
ILUSTRASI. Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 143.436 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 3.794 jemaah Lanjut Usia Prioritas.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Biaya Haji - JAKARTA. Pelunasan biaya haji reguler akan ditutup empat hari lagi, pada Jumat 14 Maret 2025. Meski demikian, masih banyak jamaah yang belum melunasi biaya haji 2025. Cek nominal biaya haji 2025 menurut keputusan resmi.

Dilansir dari website Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadaha Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berlangsung tiga pekan. Sebanyak 72 % kuota jemaah haji reguler sudah terisi per Jumat 7 Maret 2025.

Proses pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.

Baca Juga: SPBU Shell Diserbu Pembeli, Bandingkan Harga Pertamax, BP, Vivo Maret 2025

Mereka terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Sampai sore ini, 147.247 jemaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 72% kuota jemaah haji reguler sudah terisi," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 143.436 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 3.794 jemaah Lanjut Usia Prioritas.

M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada 17 orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD. "Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025," tegas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Baca Juga: Siap-Siap, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen dengan Yield Di Atas Bunga Deposito

Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Baca Juga: Rejeki Nomplok! Yield Dividen Saham Blue Chip Melebihi Bunga Deposito

Biaya haji 2025

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Baca Juga: Union Fintech Luncurkan Union Chain, Blockchain Berbasis Teknologi ZKsync

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut: 

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00 
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00 
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00 
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00 
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00 
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00 
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00 
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00 
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00 
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00 
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00 
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00 

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Tonton: Hati hati! Mengupil Bisa Picu Alzheimer, Temuan Mengejutkan yang Mengkhawatirkan

Selanjutnya: IHSG Naik 0,27 Persen, Tujuh dari 11 Indeks Sektoral Menghijau (7 Maret 2025)

Menarik Dibaca: Promo Hokben Hari Kopi Nasional 9-11 Maret 2025, Beli 2 Gratis 1 Iced Coffee Ganbatte

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×