Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat 28 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona oranye dengan skor mendekati zona merah.
"Perlu diketahui bahwa dapat diidentifikasi 28 kabupaten/kota di zona oranye skornya mendekati zona merah, dan zona kuning," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Wiku menjelaskan, zona merah memiliki standar skor yaitu di bawah 1,81. Sementara, zona oranye memiliki skor antara 1,81-2,4. Wiku memaparkan, kabupaten/kota yang berada di zona oranye dengan skor 1,81 atau paling mendekati zona merah adalah Minahasa Selatan (Sulawesi Utara) Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).
Kemudian, kabupaten/kota di zona oranye dengan skor 1,82-1,84 adalah Gunung Mas (Kalimantan Tengah), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).
Menyusul, Jepara (Jawa Tengah) ,Bandung (Jawa Barat), Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara). Adapun kabupaten/kita di zona oranye dengan skor 1,85-1,9 adalah Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar (Jawa Tengah) dan Pati (Jawa Tengah) Grobagan (Jawa Tengah), Bengkulu Utara (Bengkulu), Pamekasan (Jawa Timur), Gowa (Sulawesi Selatan), Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung).
Baca Juga: Kasus positif Covid 19 di Jakarta pada Kamis (24/12) bertambah 1.933
Terakhir, Mimika (Papua), Ngawi (Jawa Timur) , Lamongan (Jawa Timur), Magelang (Jawa Tengah) dan Pekalongan (Jawa Tengah). Berdasarkan data tersebut, Wiku meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk serius mencegah penularan Covid-19 agar daerah-daerah di zona oranye tidak bergeser ke zona merah.
"Apabila pindah ke zona merah, maka masyarakat dan pemerintah daerah belum mampu menjaga daerahnya dan belajar dari situasi ini," ujar Wiku.
Lebih lanjut, Wiku menekankan, zona merah menandakan semakin banyak masyarakat yang tertular Covid-19 dan terancam keselamatannya. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan penerapan protokol kesehatan. "Lakukan pengendalian dan pengawasan implementasi protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat agar laju penularan dapat segera ditekan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "28 Kabupaten/Kota Zona Oranye Covid-19, Pemda dan Masyarakat Diminta Serius Cegah Penularan Virus "
Selanjutnya: Pemerintah batasi perjalanan warga dari negara yang ditemukan varian baru Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News