kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   0,00   0,00%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

243 ton ikan hasil curian akan dilelang


Minggu, 21 Desember 2014 / 15:44 WIB
 243 ton ikan hasil curian akan dilelang
ILUSTRASI. Rilis data manufaktur AS lebih rendah dibandingkan proyeksi para analis di level 47. KONTAN/Cheppy A.Muclis/04/07/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

AMBON. Sebanyak 243 ton ikan hasil pencurian secara illegal oleh dua kapal asing berbendera Papua Nugini yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069 yang ditangkap TNI AL di perairan Arafura akan segera dilelang untuk negara.

Saat ini 243 ton ikan berbagai jenis itu diamankan di Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) di kawasan Tantui Ambon. Hasil curian berupa ikan sebanyak 234 ton oleh kapal-kapal ini nanti akan dilelang dan hasilnya disetorkan  ke negara,” ujar Panglima Komando Armada Timur (Pangkormatim) Laksamana Muda Arie Sembiring kepada wartawan, Minggu (21/12).

Penenggelaman dua kapal tersebut, kata Arie, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dan TNI AL untuk menjaga kekayaan laut Indonesia dan kedaulatan Negara.

“Bagi TNI AL perintah tembak ditempat atau menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia tidak semata untuk menjaga kekayaan laut Indonesia tapi juga kedaulatan Negara,”ungkapnya.

Menurutnya, tindakan tegas yang diambil TNI AL berupa pembakaran dan penenggelaman kapal asing itu sudah sesuai dengan intruksi presiden Republik Indonesia yang meminta agar kapal-kapal asing yang mencuri ikan secara illegal di perairan Indonesia dapat ditenggelamkan.

“Tindakan tegas dilakukan agar ada efek jera kepada kapal-kapal asing lainnya yang ingin mencoba-coba mencuri ikan di perairan Indonesia,” katanya.

Dua kapal asing yang ditenggelamkan itu ditangkap oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama 6 kapal lainnya saat sedang melakukan aktivitas pencurian secara illegal di perairan Indonesia tepatnya di laut Arafura 3 pekan lalu. Saat diperiksa kapal tersebut ternyata tidak memiliki dokumen dan izin penangkapan ikan oleh pemerintah Indonesia. (Rahmat Rahman Patty)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×