kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap


Rabu, 06 Juni 2012 / 13:11 WIB
24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap
ILUSTRASI. Pemerintah alokasikan Rp 450 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2022.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian mengaku telah menuntaskan penyidikan 24 dari 40 berkas perkara Bank Century. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, 24 berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dari 24 berkas itu, sebanyak 14 diantaranya telah siap disidangkan dan tujuh berkas lainnya berada dalam proses penuntutan. "Sisanya masih dalam proses penyidikan," kata Sutarman, Rabu (6/6).

Dalam kasus ini, polisi sudah memblokir 60 rekening yang diduga terkait Bank Century. Menurut Sutarman, aliran dana dari kening ini mencapai Rp 20 miliar.

Dari 60 rekening itu, salah satunya rekening Yayasan Fatmawati. Polisi menemukan adanya kucuran dana dari rekening Robet Tantular, bekas pemilik Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×