kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap


Rabu, 06 Juni 2012 / 13:11 WIB
24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap
ILUSTRASI. Pemerintah alokasikan Rp 450 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2022.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian mengaku telah menuntaskan penyidikan 24 dari 40 berkas perkara Bank Century. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, 24 berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dari 24 berkas itu, sebanyak 14 diantaranya telah siap disidangkan dan tujuh berkas lainnya berada dalam proses penuntutan. "Sisanya masih dalam proses penyidikan," kata Sutarman, Rabu (6/6).

Dalam kasus ini, polisi sudah memblokir 60 rekening yang diduga terkait Bank Century. Menurut Sutarman, aliran dana dari kening ini mencapai Rp 20 miliar.

Dari 60 rekening itu, salah satunya rekening Yayasan Fatmawati. Polisi menemukan adanya kucuran dana dari rekening Robet Tantular, bekas pemilik Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×