kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap


Rabu, 06 Juni 2012 / 13:11 WIB
24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap
ILUSTRASI. Pemerintah alokasikan Rp 450 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2022.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian mengaku telah menuntaskan penyidikan 24 dari 40 berkas perkara Bank Century. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, 24 berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dari 24 berkas itu, sebanyak 14 diantaranya telah siap disidangkan dan tujuh berkas lainnya berada dalam proses penuntutan. "Sisanya masih dalam proses penyidikan," kata Sutarman, Rabu (6/6).

Dalam kasus ini, polisi sudah memblokir 60 rekening yang diduga terkait Bank Century. Menurut Sutarman, aliran dana dari kening ini mencapai Rp 20 miliar.

Dari 60 rekening itu, salah satunya rekening Yayasan Fatmawati. Polisi menemukan adanya kucuran dana dari rekening Robet Tantular, bekas pemilik Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×