kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap


Rabu, 06 Juni 2012 / 13:11 WIB
24 Berkas kasus Bank Century telah lengkap
ILUSTRASI. Pemerintah alokasikan Rp 450 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2022.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian mengaku telah menuntaskan penyidikan 24 dari 40 berkas perkara Bank Century. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, 24 berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dari 24 berkas itu, sebanyak 14 diantaranya telah siap disidangkan dan tujuh berkas lainnya berada dalam proses penuntutan. "Sisanya masih dalam proses penyidikan," kata Sutarman, Rabu (6/6).

Dalam kasus ini, polisi sudah memblokir 60 rekening yang diduga terkait Bank Century. Menurut Sutarman, aliran dana dari kening ini mencapai Rp 20 miliar.

Dari 60 rekening itu, salah satunya rekening Yayasan Fatmawati. Polisi menemukan adanya kucuran dana dari rekening Robet Tantular, bekas pemilik Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×