kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK janji umumkan kasus Century jika bukti cukup


Sabtu, 04 Februari 2012 / 10:00 WIB
KPK janji umumkan kasus Century jika bukti cukup
ILUSTRASI. Film Stand By Me Doraemon 2


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, pihaknya akan terus mendalami kasus skandal Bank Century. Pun, dirinya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena KPK tidak akan mepetieskan kasus yang diduga banyak merugikan keuangan negara ini.

"Kita kembangkan terus. Semuanya kami dalami," Kata Abraham saat ditemui wartawan usai menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2) petang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari yang sama, Abraham juga ditemui sejumlah anggota DPR yang menanyai perkembangan kasus tersebut. Beberapa di antaranya yakni Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Abraham, KPK tidak dapat dipaksa jika mengenai suatu kasus dan materi penyidikan. Pasalnya, KPK memiliki otoritas penuh saat menangani suatu perkara korupsi yang masuk di lembaga superbody ini.

"Kita bukan kabinet, bos. Jadi begini, masalah Century jangan khawatir. Bahkan tidak ada satu pun yang kebal hukum di negeri ini. Jika sudah cukup bukti, ya kami umumkan," tegas Abraham. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×