kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

222 Daerah siap mengawasi pilkada


Senin, 22 Juni 2015 / 22:19 WIB
222 Daerah siap mengawasi pilkada


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sebanyak 222 daerah dari 269 yang menjadi peserta pemilihan pilkada serentak pada tahun ini telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini terkait kesiapan anggaran bagi pengawas pemilu. 

Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyatakan kesiapan mengenai anggaran pilkada.

"Perkembangan data NPHD antara Pemda dengan Bawaslu/Panwas sampai hari ini, sebanyak 222 daerah atau 82,53 persen telah melakukan penandatanganan. Sementara, 47 daerah atau sebesar 17,47 persen, masih dalam proses penandatanganan NPHD," ujar Tjahjo, melalui keterangan tertulis, Senin (22/6). 

Menurut Tjahjo, tim di Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan terus memonitor dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang belum menandatangani NPHD. Ia mengatakan, upaya yang dilakukan tim Kemendagri terus mengalami kemajuan, karena rata-rata per harinya, selalu ada daerah yang menyatakan kesiapan untuk menyediakan anggaran pilkada. 

"Masalah anggaran sudah tercukupi, hanya perlu pemahaman yang sama antara panitia pengawas dengan pemda saja, itu prinsipnya. Kami optimistis hal ini bisa diselesaikan mengikuti tahapan-tahapannya," kata Tjahjo. 

Sebelumnya, sebanyak 269 daerah telah menyatakan kesiapan penyediaan anggaran bagi penyelenggara pilkada, atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah. Namun, kesiapan mengenai dana pengawas pilkada yang belum dilakukan. 

Saat ditemui beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, masalah keterlambatan kesiapan daerah untuk menyediakan anggaran bagi pengawas pemilu disebabkan beberapa kendala teknis. Kendala itu di antaranya, terkait penanggung jawab anggaran, panitia pengawas yang belum memiliki rekening, atau terjadi kesalahan administrasi. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×