Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan RI bekerja sama dengan KPU melakukan audit lebih awal terkait dana pelaksanaan pilkada serentak. Audit akan dilakukan sebelum pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.
"Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, di Palembang, Selasa (9/10).
Husni Kamil mengemukakan hal itu pada kunjungan kerjanya ke Palembang dalam kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik daerah kepada pihak KPU RI, serta kesepakatan persiapan pelaksanaan pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada Desember mendatang.
Dia mengatakan, pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel membutuhkan anggaran Rp 195 miliar. Dana itu bersumber dari APBD, dan telah dicairkan sebesar 30 persen yang digunakan untuk keperluan tahapan pilkada.
KPU sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK terkait keuangan pelaksanaan pilkada mendatang. Selanjutnya, BPK akan mengecek langsung ke daerah pelaksana. Ada 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak dengan menggunakan APBD pada pilkada serentak tahun ini.
Menurut Husni, pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan keuangan terkait anggaran pilkada tersebut, sehingga diketahui telah dicairkan 30 persen. Dengan dilakukannya pemeriksaan audit lebih awal dalam pelaksanaan pilkada diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan mau pun pengawasannya oleh KPU dan BPK.
Selain itu, dengan audit lebih awal, diharapkan pilkada serentak menjadi peningkatan standar mutu demokrasi di Indonesia dan meminimalisasi penyelewengan keuangan dalam pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News