Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan hasil positif. Jumlah zona merah corona di Indonesia semakin turun. Namun, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin agar pandemi corona bisa berakhir.
Satgas Covid-19 mencatat hingga 22 Agustus 2021 terdapat 53 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 15 Agustus 2021 terdapat 131 daerah zona merah corona di Indonesia.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Kini, zona merah corona terbanyak tak lagi berada di Pulau Jawa. Pasalnya, jumlah zona merah corona di Pulau Jawa turun tajam dibandingkan pekan sebelumnya.
Zona merah corona paling banyak berada di Bali dan Aceh. Kedua provinsi itu masing-masing memiliki tujuha daerah berstatus zona merah corona.
Jawa Tengah dan Jawa Timur yang pekan lalu bersaing menjadi daerah terbanyak zona merah corona, kini sudah berkurang. Di Jawa Tengah kini terdapat 5 wilayah berstatus zona merah corona. Sedangkan Jawa Timur hanya terdapat 4 zona merah corona.
DKI Jakarta dan Banten tetap menjadi daerah yang bebas dari zona merah corona. Banyak Seluruh DKI Jakarta kini berstatus zona kuning.
Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 22 Agustus 2021:
Zona Merah Corona di Sumatera Utara
- Toba Samosir
- Simalungun
- Kota Medan
Zona Merah Corona di Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow Timur
Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah
- Buol
- Banggai
- Poso
- Tolitoli
- Parigi Moutong
- Banggai Kepulauan
Zona Merah Corona di Sulawesi Selatan
- Luwu Utara
- Wajo
- Enrekang
Zona Merah Corona di Riau
- Kota Pekanbaru
Zona Merah Corona di Papua
- Jayawijaya
Zona Merah Corona di Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
Baca juga: Bisa dari Hp, inilah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah
Zona Merah Corona di Kalimantan Utara
- Bulungan
Zona Merah Corona di Kalimantan Timur
- Paser
- Kota Bontang
Zona Merah Corona di Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
- Kota Banjarbaru
- Banjar
- Kota Banjarmasin
Zona Merah Corona di Kalimantan Barat
- Landak
- Melawi
Baca juga: Wonogiri tiadakan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online, ini penyebabnya
Zona Merah Corona di Jawa Timur
- Kota Batu
- Ponorogo
- Nganjuk
- Blitar
Zona Merah Corona di Jawa Tengah
- Brebes
- Banyumas
- Purworejo
- Cilacap
- Klaten
Zona Merah Corona di Jawa Barat
- Cianjur
Zona Merah Corona di Jambi
- Tanjung Jabung Timur
Zona Merah Corona di Gorontalo
- Pahuwato
Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kulon Progo
- Bantul
Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya
Zona Merah Corona di Bali
- Badung
- Jembrana
- Klungkung
- Karangasem
- Kota Denpasar
- Tabanan
- Buleleng
Zona Merah Corona di Aceh
- Aceh Tamiang
- Kota Sabang
- Kota Langsa
- Pidie
- Kota Lhokseumawe
- Kota Banda Aceh
- Aceh Besar
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Baca juga: Cara menyembuhkan anak yang positif Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kategori Zona Risiko
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :
- Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
- Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
- Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
- Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
- Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Mengenal vaksin Moderna: efek samping, dan efikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News