kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

22 Agustus, zona merah corona turun lagi jadi 53, yang terbanyak bukan di Jawa Tengah


Rabu, 25 Agustus 2021 / 15:31 WIB
22 Agustus, zona merah corona turun lagi jadi 53, yang terbanyak bukan di Jawa Tengah
ILUSTRASI. 22 Agustus, zona merah corona turun lagi jadi 53, yang terbanyak bukan di Jawa Tengah


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -  Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan hasil positif. Jumlah zona merah corona di Indonesia semakin turun. Namun, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin agar pandemi corona bisa berakhir.

Satgas Covid-19 mencatat hingga 22 Agustus 2021 terdapat 53 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 15 Agustus 2021 terdapat 131 daerah zona merah corona di Indonesia.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Kini, zona merah corona terbanyak tak lagi berada di Pulau Jawa. Pasalnya, jumlah zona merah corona di Pulau Jawa turun tajam dibandingkan pekan sebelumnya. 

Zona merah corona paling banyak berada di Bali dan Aceh. Kedua provinsi itu masing-masing memiliki tujuha daerah berstatus zona merah corona.

Jawa Tengah dan Jawa Timur yang pekan lalu bersaing menjadi daerah terbanyak zona merah corona, kini sudah berkurang. Di Jawa Tengah kini terdapat 5 wilayah berstatus zona merah corona. Sedangkan Jawa Timur hanya terdapat 4 zona merah corona.

DKI Jakarta dan Banten tetap menjadi daerah yang bebas dari zona merah corona. Banyak Seluruh DKI Jakarta kini berstatus zona kuning.

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 22 Agustus 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatera Utara

  • Toba Samosir
  • Simalungun
  • Kota Medan​   

Zona Merah Corona di Sulawesi Utara

  • Bolaang Mongondow Timur

 Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah

  • Buol
  • Banggai
  • Poso
  • Tolitoli
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan

Zona Merah Corona di Sulawesi Selatan

  • Luwu Utara
  • Wajo
  • Enrekang

Zona Merah Corona di Riau

  • Kota Pekanbaru

Zona Merah Corona di Papua

  • Jayawijaya

Zona Merah Corona di Kepulauan Bangka Belitung

  • Kota Pangkalpinang

Baca juga: Bisa dari Hp, inilah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah

Zona Merah Corona di Kalimantan Utara

  • Bulungan

Zona Merah Corona di Kalimantan Timur

  • Paser
  • Kota Bontang

Zona Merah Corona di Kalimantan Selatan

  • Tanah Laut
  • Kota Banjarbaru
  • Banjar
  • Kota Banjarmasin

Zona Merah Corona di Kalimantan Barat

  • Landak
  • Melawi

Baca juga: Wonogiri tiadakan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online, ini penyebabnya

Zona Merah Corona di Jawa Timur

  • Kota Batu
  • Ponorogo
  • Nganjuk
  • Blitar ​    

Zona Merah Corona di Jawa Tengah

  • Brebes
  • Banyumas
  • Purworejo
  • Cilacap
  • Klaten

Zona Merah Corona di Jawa Barat

  • Cianjur

Zona Merah Corona di Jambi

  • Tanjung Jabung Timur

Zona Merah Corona di Gorontalo

  • Pahuwato

Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kulon Progo
  • Bantul

Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya

Zona Merah Corona di Bali

  • Badung
  • Jembrana
  • Klungkung
  • Karangasem
  • Kota Denpasar
  • Tabanan
  • Buleleng

Zona Merah Corona di Aceh

  • Aceh Tamiang
  • Kota Sabang
  • Kota Langsa
  • Pidie
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Banda Aceh
  • Aceh Besar

   

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Cara menyembuhkan anak yang positif Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kategori Zona Risiko
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :

  • Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
  • Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
  • Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
  • Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
  • Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: ​Mengenal vaksin Moderna: efek samping, dan efikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×