kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

2015, Ada 4,9 juta PNS yang pensiun


Kamis, 30 September 2010 / 16:41 WIB
2015, Ada 4,9 juta PNS yang pensiun


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pakar administrasi negara Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi mengkhawatirkan terjadinya lonjakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2015. Dia mengungkapkan jumlah PNS yang memasuki pensiun pada tahun 2015 akan mencapai 4,9 juta orang.

Hal ini diungkapkan Sofian saat rapat kerja dengan DPR yang membahas soal revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok kepegawaian. “Ini ancaman yang harus dihadapi,” ujar Sofian, Kamis (30/9).

Sofian mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah membutuhkan anggaran Rp 54 triliun untuk membayar pensiunan para PNS ini. Masalahnya, menurut dia, PT Taspen hanya sanggup menyumbang sekitar 2%-3% dari kewajibannya.

Dia menuding salah satu penyebab membengkaknya jumlah PNS ini akibat desentralisasi pemerintahan. Dengan desentralisasi ini, dia menilai jumlah kementerian dan lembaga juga semakin banyak. Saat ini ada 35 Kementerian, 85 lembaga dan komisi independen, 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota. Mantan Rektor UGM ini menyarankan perlu ada reformasi pensiun PNS sebelum tahun 2015 nanti.

Secara umum, Sofian mengatakan, pemerintah juga perlu untuk mengubah kriteria PNS bagi sebagian profesi. Dia mencontohkan jabatan seperti polisi, jaksa, hakim, guru, dan dosen tidak dimasukkan sebagai bagian dari PNS. Termasuk juga sistem perekrutan PNS yang tidak dilakukan di daerah namun serentak di pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPR Izzul Islam menyatakan pemerintah juga perlu melakukan perubahan dalam perekrutan PNS. Karena dia melihat masih banyak calo yang berkeliaran dalam proses perekrutan yang mengakibatkan semakin banyak PNS yang tidak berkompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×