kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

2015, Ada 4,9 juta PNS yang pensiun


Kamis, 30 September 2010 / 16:41 WIB
2015, Ada 4,9 juta PNS yang pensiun


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pakar administrasi negara Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi mengkhawatirkan terjadinya lonjakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2015. Dia mengungkapkan jumlah PNS yang memasuki pensiun pada tahun 2015 akan mencapai 4,9 juta orang.

Hal ini diungkapkan Sofian saat rapat kerja dengan DPR yang membahas soal revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok kepegawaian. “Ini ancaman yang harus dihadapi,” ujar Sofian, Kamis (30/9).

Sofian mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah membutuhkan anggaran Rp 54 triliun untuk membayar pensiunan para PNS ini. Masalahnya, menurut dia, PT Taspen hanya sanggup menyumbang sekitar 2%-3% dari kewajibannya.

Dia menuding salah satu penyebab membengkaknya jumlah PNS ini akibat desentralisasi pemerintahan. Dengan desentralisasi ini, dia menilai jumlah kementerian dan lembaga juga semakin banyak. Saat ini ada 35 Kementerian, 85 lembaga dan komisi independen, 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota. Mantan Rektor UGM ini menyarankan perlu ada reformasi pensiun PNS sebelum tahun 2015 nanti.

Secara umum, Sofian mengatakan, pemerintah juga perlu untuk mengubah kriteria PNS bagi sebagian profesi. Dia mencontohkan jabatan seperti polisi, jaksa, hakim, guru, dan dosen tidak dimasukkan sebagai bagian dari PNS. Termasuk juga sistem perekrutan PNS yang tidak dilakukan di daerah namun serentak di pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPR Izzul Islam menyatakan pemerintah juga perlu melakukan perubahan dalam perekrutan PNS. Karena dia melihat masih banyak calo yang berkeliaran dalam proses perekrutan yang mengakibatkan semakin banyak PNS yang tidak berkompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×