kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

2013, PU optimalkan tambahan bujet


Senin, 29 Oktober 2012 / 07:57 WIB
2013, PU optimalkan tambahan bujet
ILUSTRASI. Diet Bologna Darah O. Dok by extractjuiceandsaladbar


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengetok pagu anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun depan senilai
Rp 77,9 triliun. Bujet itu bertambah sebesar Rp 8,8 triliun dari usulan pagu awal yang hanya Rp 69,1 triliun.

Tambahan jatah tersebut berasal dari realokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 5 triliun dan penghematan subsidi listrik sebesar Rp 3,8 triliun. Hermanto Dardak, Wakil Menteri PU berjanji akan mengoptimalkan penambahan bujet ini untuk menuntaskan sejumlah proyek.
"Rp 1 triliun dari realokasi belanja pemerintah pusat

Rp 5 triliun digunakan untuk penanggulangan krisis air bersih di berbagai daerah," ungkapnya, akhir pekan lalu. Sisanya, sebesar Rp 4 triliun, dipakai untuk proyek infrastruktur dan pemukiman di kawasan perbatasan, serta perbaikan jalan di selatan Jawa Barat.

Menurut Hermanto, tambahan anggaran Rp 3,8 triliun dari penghematan subsidi setrum akan dimaksimalkan untuk rencana kerja Kementerian PU tahun 2013. Sebab, Kementerian PU masih berkewajiban membangun jaringan irigasi.

Proyek irigasi yang digarap sejak tahun 2010 ini diperkirakan rampung 2014 dan menghasilkan jaringan irigasi untuk lahan seluas 500.000 hektare. "Dari 2010 hingga 2012 sudah terealisasi 295.000 hektare. Pada 2013,  kami menargetkan bertambah 110.000 hektare,"  ungkap Hermanto.

Kementerian PU menggenjot pembangunan jaringan irigasi tak lain guna mendukung pencapaian swasembada pangan. Tak cuma itu, Hermanto bilang, PU berupaya melanjutkan pembangun Waduk Jatibarang dan Waduk Jatigede.

Hanya saja, PU masih menunggu aturan teknis dari Peraturan Presiden 71/2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan.

Maklum, banyak proyek infrastruktur mangkrak akibat terkendala lahan. "Jika payung hukumnya jelas, hambatan pembebasan lahan tak akan terjadi," tandas Hermanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×