Reporter: Adi Wikanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa pemerintah secara online mampu menghemat anggaran Rp 1,04 triliun pada 2010 ini. Ini setara dengan 12% dari proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah sejumlah 5.927 proyek. Efisiensi anggaran tersebut lebih besar dari tahun 2009 yang hanya Rp 518,3 miliar.
Catatan saja, proses lelang secara online ini bernama e-procurement. Proses ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sistem ini baru yang dikembangkan pada tahun 2008 ini bersifat lebih terbuka, karena proses penawaran pengadaan barang/jasa bisa berlangsung secara online dan terlihat oleh siapa saja.
Dengan demikian, tidak ada permainan harga antara pelaku usaha dengan pemilik proyek. "Bahkan, kita bisa mendapat harga yang lebih rendah dari pedoman pemerintah, sehingga ada penghematan," kata Direktur e-Procurement LKPP, Ikak G Patriastomo, saat Seminar Urgensi UU Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sabtu (30/10).
Selama 2010 ini, proyek yang melalui LSPE sebanyak 5.967 unit. Proyek tersebut mengunakan pagu anggaran Rp 15,19 triliun. Dari pagu tersebut, proyek yang sudah diselesaikan Rp 11,87 triliun dengan nilai hasil lelang Rp 10,31 triliun. "Jadi ada penghematan dari selisih pagu anggaran dan hasil lelang Rp 1,56 juta," terang Ikak.
Ikak menambahkan, ke depan, penghematan anggaran akan semakin meningkat dengan pelaksanaan e-Procurement. Ini terbukti, sejak lelang online dilaksanakan, efiensi anggaran terus meningkat. Tahun 2008, efisiensi anggaran hanya Rp 6,6 miliar dan 2009 Rp 518,3 miliar. "Sampai saat ini, efisiensi sudah mencapai Rp 1,56 triliun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News