kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2 Langkah Balasan yang Diambil Jokowi Setelah Kalah Gugatan Nikel di WTO


Kamis, 01 Desember 2022 / 04:00 WIB
2 Langkah Balasan yang Diambil Jokowi Setelah Kalah Gugatan Nikel di WTO


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Saat ini, lanjut Jokowi, industri pengolahan nikel banyak terdapat di Eropa. Oleh karena itu, saat Indonesia melarang ekspor nikel, negara-negara Eropa terkena dampaknya. Mulai dari banyak pabrik yang tutup hingga naiknya angka pengangguran. 

"Kalau ada negara lain yang menggugat, itu haknya negara lain untuk menggugat karena terganggu. Setelah saya cek, kenapa sih Uni Eropa ini menggugat? Ya benar, karena industrinya ternyata banyak di sana," kata Jokowi. 

"Kalau kerjakan di sini, artinya di sana (Eropa) pasti banyak pengangguran, di sana banyak pabrik yang tutup, di sana banyak industrial yang tutup. Tapi kan kita ingin jadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya kita nggak jadi negara maju," sambung dia. 

Pada 2021, Uni Eropa telah mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia. 

Gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020. Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan. 

Pemerintah pun memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut. Namun, dalam upaya melawan Uni Eropa, pemerintah perlu memperkuat dan melengkapi argumen yang akan dibawa ke WTO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi: Kita Ajukan Banding"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×