Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pertemuan Regional Comprehensive Economic Partnership, Trade Negotiating Committee (RCEP TNC) ke-16 menyepakati pembahasan tentang pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). Pertemuan anggota dari 16 negara ini digelar di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) Tangerang pada 2-10 Desember 2016.
Kesepakatan di bidang UKM ini diharapkan mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antara UKM di 16 negara anggota RCEP. Harapannya, kapasitas UKM meningkat sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam rantai pasok kawasan dan mengambil manfaat bagi peningkatan ekonominya.
"Kesepakatan ini akan membantu pelaku UKM setelah perjanjian RCEP disepakati," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo, Senin (12/12).
Perundingan RCEP diikuti negara-negara ASEAN ditambah Australia, China, India, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Jepang.
Iman menambahkan, Bab UKM merupakan Bab ke-2 yang telah diselesaikan oleh TNC setelah Bab Economic and Technical Cooperation yang diselesaikan pada perundingan RCEP TNC ke-15 di Tianjin, China pada bulan Oktober lalu.
TNC bersama dengan Working Groups dan Sub Working Groups masih terus berupaya memajukan perundingan dengan mengurangi gap yang ada, khususnya di tiga bidang utama perundingan yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Pada putaran perundingan RCEP TNC ke-16, TNC juga melakukan dialog dengan perwakilan bisnis yang diwakili oleh East Asia Business Council (EABC) dan perwakilan Civil Society Organizations (CSO) dari beberapa negara anggota RCEP termasuk dari Indonesia.
Dialog seperti ini dinilai sangat positif karena bermanfaat sebagai masukan bagi para perunding dalam upaya menyepakati suatu perjanjian yang memberi keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum.
Perundingan akan terus berlanjut dan berproses pada putaran-putaran perundingan selanjutnya sampai mencapai hasil yang berimbang sehingga dapat mencapai kerja sama kemitraan yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling memberikan manfaat ekonomi bagi semua negara anggota RCEP.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, tidak mudah menyatukan kepentingan dari anggota RCEP dalam sebuah kesepakatan. Pasalnya, di dalam keanggotaan RCEP itu terdapat beberapa negara yang tidak memiliki kerja sama sama sekali seperti India dengan Jepang. "Kita (negara anggota) juga harus toleran dengan kepentingan negara-negara lain sejauh tidak merugikan," ujar Enggartiasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News