kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

15 instansi usul reformasi birokrasi


Selasa, 04 Oktober 2011 / 07:13 WIB
15 instansi usul reformasi birokrasi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Program reformasi birokrasi makin diminati kementerian atau lembaga negara saja. Maklum, bila mereka menjalankan reformasi birokrasi, ada imbalan berupa remunerasi. Sejak Januari hingga September 2011, tercatat 15 instansi yang mengajukan usulan reformasi birokrasi.

Saat ini, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi masih mengevaluasi usulan reformasi birokrasi yang diajukan oleh 15 instansi tersebut.

Evaluasi itu dilakukan guna memantau sejauh mana perkembangan reformasi birokrasi di tiap-tiap instansi. Evaluasinya meliputi desk assessment terhadap dokumen laporan dari tiap-tiap instansi. Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi lapangan. "Seluruh proses assessment kelar November 2011," kata EE Mangindaan, Menteri PAN dan RB, Senin (3/10).

Program ini diminati karena berdampak pada pemberian remunerasi atau tunjangan khusus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di tiap instansi. Sejauh ini, baru ada empat instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi dan mendapatkan remunerasi.

Yakni Kementerian Keuangan (Kemkeu), Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kemen PAN dan RB. Nah, saat ini, program reformasi di empat instansi itu juga tengah dievaluasi. Proses evaluasi dilakukan pada Juni-September 2011.

Evaluasi terhadap Kemkeu ditargetkan selesai 5 Oktober 2011. Sementara evaluasi Setneg dan Setkab tinggal melakukan finalisasi atas laporan hasil evaluasi. Jika nantinya hasil dari evaluasi menemukan bahwa reformasi tidak optimal, akan berdampak pada pemberian remunerasi.
Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan, pihaknya kini sedang membuat indikator penilaian. "Semoga Oktober ini selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×