kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

13.000 nasabah tertipu investasi bodong Amanah I


Kamis, 09 Agustus 2012 / 19:45 WIB
13.000 nasabah tertipu investasi bodong Amanah I
ILUSTRASI. PT PAM Mineral Tbk


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Lagi-lagi kasus investasi bodong memakan korban. Kali ini 13.000 investor terkecoh oleh penipuan dengan iming-iming imbal hasil tinggi dari Konsorsium Andalas Mandiri.

Perusahaan investasi berbentuk konsorsium ini menawarkan paket investasi bernama Amanah 1 dengan cara mirip jejaring Multi Level Marketing (MLM). Produk ini memutar dana dalam bentuk bisnis forex trading. Ternyata banyak investor yang tergiur sehingga Andalas Mandiri berhasil meraup ratusan miliar rupiah.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, kasus ini terungkap berkat laporan salah satu korbannya, dengan inisial RP. “Ia melaporkan telah terjadi tindak pidana penipuan oleh konsorsium tersebut,” kata Rikwanto.

Berdasarkan laporan RP itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya, diketahui kalau konsorsium Andalas Mandiri ternyata tidak memiliki izin untuk mengumpulkan dana masyarakat.

Berdasarkan penyilidikan itu kemudian Polisi menetapkan salah satu pendiri konsorsium ini, Mochammad Soleh Suadi sebagai tersangka. Ia dituding telah melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini Soleh masih menjadi buron.

Sementara ketika dihubungi KONTAN, RP mengaku tergiur dengan produk investasi Amanah 1 karena menjanjikan imbal hasil yang mencapai 200%. “Saya mulai mengenal investasi ini dari hasil browsing di internet, dan bujukan kerabat,” katanya, Kamis (9/8).

Sejak mulai menjadi investor Amanah di bulan Agustus 2011, RP telah menanamkan dana Rp 1,14 miliar. Ia menjelaskan, dalam beberapa bulan pertama dirinya selalu mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan. Namun, beberapa bulan berikutnya, pembayaran imbal hasil mendadak macet. Karena itu Ia melaporkannya kepada kepolisian.

Dalam prakteknya, konsorsium ini mengumpulkan masyarakat yang tertarik pada investasi yang ditawarkan. Dari mereka, Soleh kemudian menunjuk beberapa perwakilan di setiap daerah. Nah, para perwakilan-perwakilan itu kemudian menawarkan investasi itu kembali ke masyarakat. Mereka menawarkan produk investasinya melalui jejaring sosial, seperti Facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×