kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

10 negara ini menawarkan bantuan gempa Sulteng


Senin, 01 Oktober 2018 / 20:08 WIB
10 negara ini menawarkan bantuan gempa Sulteng
ILUSTRASI.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sudah ada sepuluh negara yang menawarkan bantuan kepada Indonesia terkait bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Paku, Sulawesi Tengah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kesepuluh negara itu adalah Australia, Amerika Serikat, Maroko, Korea Selatan, Uni Eropa, China, Singapura, Turki, Filipina dan Swiss.

"Nilai bantuan baru disebutkan dari Korsel US$ 1 juta, Uni Eropa Rp 25 miliar, dan China US$ 200.000 (Dari Palang Merah China ke PMI)," jelas dia di kantornya, Senin (1/10).

Adapun dalam hal ini Sutopo menegaskan, posisi Indonesia saat ini mulai menerima bantuan dari asing. "Ingat ya, dalam konteks ini kita buka meminta tapi menerima, karena banyak sekali tawaran dari negara-negara lain," tambah dia.

Bantuan asing ini juga dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM. Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan, pihaknya akan memanggil para duta besar untuk berkoordinasi soal pemberian. bantuan

"Hari ini kita memanggil para dubes untuk membicarakan bantuan apa yang bisa ditawarkan dan kita juga sudah punya target-target dan hal-hal yang dibutuhkan dalam rangka penanganan pengungsi itu," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan.

Meski telah mengumumkan menerima bantuan dari dunia Internasional, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan status dari bencana tsunami Palu sebagai bencana nasional atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×