Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara, Amerika Serikat hanya menempati urutan ke-12 dengan upah sebesar US$ 7,25 per jam. Meski begitu negara-negara bagian memiliki kekuatan untuk meningkatkan upah minimum mereka.
Dilansir dari situs World Population Review, ada sepuluh negara memberikan upah per jam dengan nilai besar. Berikut daftarnya:
Baca Juga: Banyak yang belum tahu, skema upah per jam hanya untuk pekerja jasa dan paruh waktu
1. Luksemburg (US$ 13,78 atau Rp 192.920)
2. Australia (US$ 12,14 atau Rp 169.960)
3. Prancis (US$ 11,66 atau Rp 163.240)
4. Selandia Baru (US$ 11,20 atau Rp 156.800)
5. Jerman (US$ 10,87 atau Rp 152.180)
6. Belanda (US$ 10,44 atau Rp 145.320)
Baca Juga: Upah per jam berlaku hanya untuk sektor tertentu saja
7. Belgia (US$ 10,38 atau Rp 145.320)
8. Inggris (US$ 10,34 atau Rp 144.760)
9. Irlandia (US$ 9,62 atau Rp 134.680)
10. Kanada (US$ 9,52 atau Rp 133.280)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Negara yang Beri Upah Per Jam Tertinggi di Dunia"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News