kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

1.200 personel amankan sidang Baasyir


Selasa, 08 Februari 2011 / 23:56 WIB
ILUSTRASI. ATM Mandiri


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kerusuhan yang terjadi di Temanggung bermula dari ruang persidangan. Sementara Kamis mendatang, rencananya akan ada acara persidangan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tak mau mengundang risiko kerusuhan, Ida Bagus Dwiyantara selaku Humas PN Jakarta Selatan menyatakan pengadilan telah mengajukan surat permintaan pengamanan kepada Kepolisian. Hal ini dilakukan karena persidangan yang melibatkan tokoh keagamaan ini kemungkinan besar akan menarik perhatian masyarakat.

Oleh sebab itu, pengadilan meminta bantuan Kepolisian untuk mengantisipasi keamanan jalannya sidang. "Kalau pengamanan dalam kita hanya punya satpam. Kalau sidang ramai, kita berkoordinasi dengan kepolisian dan koramil," ujarnya di kantornya di PN Jakarta Selatan.

Mengenai sistem keamanan, pihak pengadilan juga melakukan koordinasi dengan kepolisian. Sementara, ruang sidang yang rencananya akan digunakan pada Kamis (10/2) adalah ruang sidang utama yang memang memiliki kapasitas pengunjung lebih banyak dibanding dengan 7 ruang sidang lainnya yang ada di PN Jakarta Selatan.

Ida Bagus menambahkan bahwa sebetulnya pihak PN Jakarta Selatan telah membicarakan tempat persidangan, yang dikhawatirkan tidak mampu menampung massa yang banyak untuk persidangan Baasyir kepada pihak Kepolisian. Namun, kepolisian beranggapan bahwa PN Jakarta Selatan masih layak dijadikan tempat untuk menyidangkan perkara Abu Bakar Baasyir. "Dari segi teknis, pihak lain tidak ingin tempatnya dijadikan tempat sidang," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi massa pendukung Abu Bakar Baasyir, pihak pengadilan juga melakukan koordinasi dengan kepolisian. Dengan catatan, tidak semua massa pendukung tokoh keagamaan itu dapat memasuki area ruang sidang.

Lebih lanjut, Ida Bagus menambahkan bahwa telah terdapat 5 majelis hakim yang ditunjuk untuk mengawal persidangan dengan tersangka Baasyir ini. Yakni Herry Swantoro yang merupakan hakim ketua perkara ini, serta hakim anggota Sudarwin, Herry Dwiyantara, Aksir serta Aminal Umam.

Ida Bagus mengaku bahwa sampai saat ini, menjelang dimulainya persidangan Abu Bakar Baasyir, belum ada teror yang dilayangkan kepada pihak pengadilan. "Sampai saat ini belum ada dan mudah-mudahan tidak sampai ke sana," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, M. Yusuf saat dihubungi rekan media, menyatakan bahwa keamanan yang akan terlibat dalam persidangan ini mencapai 1.200 personel. Yang terdiri dari pasukan anti teror detasemen khusus (Densus) Kepolisian Daerah (Polda) dan dari Polres. "Keamanan, akan ada layar di luar pengadilan. Nanti akan kita koordinasikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×