Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mencadangkan subsidi pupuk sebesar 1 juta ton dari total keseluruhan 9,55 juta ton pada Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2017 yang senilai Rp 31,2 triliun.
DPR beralasan, melakukan pencadangan pupuk bersubsidi karena setiap tahun anggaran selalu naik sementara lahan pertanian terus turun. Selain itu, pemberian subsidi dianggap tidak tepat sasaran.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Kahar Muzakir meminta supaya pemerintah melakukan evaluasi kembali pemberian subsidi kepada perusahaan.
"Subsudi harus tepat sasaran yaitu subsidi langsung ke petani bukan ke perusahaan lagi," ujar Muzakir saat pembahasan di panja belanja pemerintah pusat (12/10).
Muzakir juga menjelaskan dengan mencadangkan 1 juta ton subsidi pupuk ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp 3,2 triliun. Dana ini juga dapat dicairkan pada APBNP 2017 dengan catatan pemerintah memberikan data terkait petani penerima subsidi. Syarat penerima pupuk bersubsidi ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian.
Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyampaikan, hasil kesepakatan dengan Badan Anggaran DPR hanya mencadangkan saja 1 juta ton pupuk yang dicairkan jika dibutuhkan tambahan. "Tapi kalau dipelaksanakan itu kurang nanti bisa didiskusikan lagi di APBNP 2017," ujar Askolani.
Menurutnya, 8,55 juta ton pupuk itu sudah banyak dan itu tidak akan habis hingga pertengahan tahun yaitu pada bulan Juni dan Juli. Namun kemungkinan jika memang kekurangan maka itu akan jatuhnya pada bulan Oktober, November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News