kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setuju ditunda, Fraksi PAN: pembahasan RUU Cipta Kerja tak boleh tergesa-gesa


Minggu, 26 April 2020 / 15:23 WIB
Setuju ditunda, Fraksi PAN: pembahasan RUU Cipta Kerja tak boleh tergesa-gesa
ILUSTRASI. Eddy Soeparno, Sekretaris Jenderal PAN


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja memang harus komprehensif.

Ia menyebut selain pembahasan secara komprehensif di DPR, perlu juga adanya masukan seluas-luasnya dari elemen masyarakat, akademisi, para pakar dan lainnya terkait beleid sapu jagat tersebut.

Baca Juga: Partai Nasdem sepakat tunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan

"Keberadaan anggota FPAN di Baleg dalam rangka pembahasan RUU Cipta Kerja, untuk memastikan bahwa masukan dari masyarakat yang kami terima dari akar rumput dapat tersampaikan dan didengar agar UU Ciptaker merupakan produk hukum yang menyelesaikan berbagai permasalahan dan bukan melahirkan polemik baru," jelas Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/4).

Ia menekankan hal tersebut menjadi penting, mengingat tujuan dari RUU Cipta Kerja menciptakan kepastian iklim berusaha. PAN berharap RUU tersebut dibahas dengan teliti dan kajian mendalam.

"Agar kelahiran RUU ini menjadi problem solver dan bukan justru melahirkan problem baru," imbuhnya.

Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja perlu dibatalkan untuk sistem ketenagakerjaan lebih baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×