kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pinjaman dan hibah dari Jepang diperkirakan cair pada kuartal IV-2020


Selasa, 21 Juli 2020 / 16:34 WIB
Pinjaman dan hibah dari Jepang diperkirakan cair pada kuartal IV-2020
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia pada Senin (20/7) lalu menerima dana pinjaman dan dana hibah dari Pemerintah Jepang dengan total nilai ¥ 52 miliar yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di dalam negeri. Rencananya keseluruhan pendanaan ini akan dicairkan pada kuartal IV-2020 mendatang. 

Secara rinci, dana pinjaman yang diterima oleh pemerintah adalah sebesar ¥ 50 miliar atau sekitar Rp 6 triliun, dan dana hibah sebesar ¥ 2 miliar atau sekitar Rp 250 miliar. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan adanya pinjaman tersebut. Pinjaman ini juga dikabarkan telah masuk ke dalam perencanaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu. 

Baca Juga: Pemerintah dapat dana pinjaman dan hibah dari Jepang ¥ 52 miliar, berikut rinciannya

"Pinjaman yang sudah ada di perencanaan DJPPR adalah pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembiayaan bersama dengan Asian Development Bank (ADB) di dalam program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) senilai ¥ 50 miliar," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7). 

Adapun program CARES ini, akan mendukung paket stimulus pemerintah yang ditujukan untuk memperluas program bantuan sosial (bansos) yang ada, meningkatkan sumber daya pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta melindungi sektor produktif dan para pekerja dari kemerosotan perekonomian. 

Sementara itu, Yustinus belum bisa memberikan informasi detail terkait dengan dana hibah. Namun demikian, ia mengatakan rencananya keseluruhan pendanaan JICA-ADB CARES ini akan dicairkan pada kuartal IV-2020 mendatang. 

"Untuk hibah kami belum ada info detailnya, baru ada informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bahwa ada hibah langsung berupa alat kesehatan atau mobile x-ray Jepang senilai ¥ 2 miliar," kata Yustinus. 

Sebagai informasi, penandatanganan pertukaran nota pinjaman ini dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, serta Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenlu Desra Percaya. 

Baca Juga: Jepang beri pinjaman dan hibah ¥ 52 miliar untuk penanganan Covid-19 Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×