kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu kembali jelaskan posisi utang pemerintah


Kamis, 23 Agustus 2018 / 12:43 WIB
Kemkeu kembali jelaskan posisi utang pemerintah
ILUSTRASI. Scenaider Siahaan


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Clasein. H. Siahaan menegaskan kembali beban pembayaran utang 2018 merupakan akumulasi dari utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Sehingga tidak fair, jika dipotret pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini saja.

"Jadi, makanya kalau kita bicara seolah-olah utang jatuh tempo segini jadi beban administrasi sekarang, itu enggak fair. Itu dari semua pemerintahan sebelumnya begitu dan secara konstitusi sudah disahkan melalui Undang-Undang APBN. Jadi, apa yang ada sekarang itu taken for granted, diterima sama-sama untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Scenaider, Kamis (23/8)

Ia menambahkan untuk mengurangi utang ada dua pilihan yaitu, apakah belanja dikurangi dan menyesuaikan dengan penerimaannya atau belanjanya dipotong dan disesuaikan dengan penerimaan yang bisa membuat surplus.

Namun hal itu juga bisa disiasati dengan belanja yang tetap fokus untuk yang penting, karena penerimaan hanya bisa memenuhi sebagian belanja, dan sisanya dipenuhi dari utang.

Berikutnya, Scenaider mengatakan poinnya adalah, utang yang ada karena untuk membiayai belanja pemerintah seperti, infrastruktur, kesehatan, dan sumber daya manusia.

"Logikanya kalau belanja engga ada, utang enggak ada. Adapun utang sekarang efek dari belanja tadi. Belanja terjadi karena kebutuhan, kebutuhan untuk membangun Indonesia," ujarnya.

Dirinya juga bilang perkiraan porsi untuk utang dalam rupiah masih sebesar 60 % sampai akhir tahun. Karena dinilai angka tersebut masih aman terhadap PDB yang secara umum utang yang dilakukan tersebut adalah untuk meng-cover semua belanja pemerintah yang cenderung produktif.

Tidak hanya itu target defisit yang ditentukan oleh pemerintah tiap tahunnya adalah maksimal 3% defisit, untuk negara berkembang.

"Kalau dari studi-studi yang ada, 60% dari produk domestik bruto (PDB) masih oke. Kalau ditanya apakah itu aman, ya memang itu didesain supaya aman. Bu Menteri yang sekarang itu fokusnya keberlanjutan, " kata Scneider.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengkritik pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan saat sidang tahunan MPR pada 16 Agustus kemarin. Menurutnya, pidato yang menyinggung perihal pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun bermuatan politis dan juga menyesatkan.

Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). “Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?,” papar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×