kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.567.000   7.000   0,45%
  • USD/IDR 15.703   0,00   0,00%
  • IDX 7.574   4,17   0,06%
  • KOMPAS100 1.170   -1,95   -0,17%
  • LQ45 921   -3,22   -0,35%
  • ISSI 231   0,26   0,11%
  • IDX30 474   -2,28   -0,48%
  • IDXHIDIV20 568   -1,28   -0,23%
  • IDX80 133   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 141   0,91   0,65%
  • IDXQ30 158   -0,72   -0,45%

YLKI desak Grab hentikan penyewaan skuter listrik, ini penyebabnya


Sabtu, 16 November 2019 / 05:15 WIB
YLKI desak Grab hentikan penyewaan skuter listrik, ini penyebabnya


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kendaraan skuter listrik besutan Grab, Grabwheel, baru-baru ini telah menelan korban jiwa. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun memberikan sejumlah catatan atas kejadian tersebut.

Pertama, YLKI menduga managemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis yang kuat kepada pengguna Grabwheel.

Baca Juga: Cara aman mengendarai Grabwheels, petunjuk dari Grab

Petunjuk tersebut baik berupa mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, terutama berkaitan dengan aspek keselamatan. Karena itu, YLKI pun meminta Grab untuk menghentikan penyewaan skuter listrik ini.

"YLKI meminta Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," ujar Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11).

YLKI juga meminta pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin pengguna skuter paham terkait rambu-rambu lalu lintas dan aspek-aspek yang lebih detail terutama dari sisi keselamatan.

Baca Juga: Banyak menuai masalah, negara mana saja yang sudah melarang skuter listrik?

Pasalnya, sampai saat ini belum ada dukungan yang memadai dari sisi infrastruktur dan belum ada sosialisasi yang memadai kepada pengguna skuter listrik.

Tak hanya memberi sejumlah catatan kepada penyewa skuter listrik, YLKI pun mendesak Pemprov DKI Jakarta bahkan Kementerian Perhubungan supaya secepatnya mengatur ketat keberadaan skuter listrik.

"YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata Tulus.

Baca Juga: Hong Kong kian mencekam, pengunjuk rasa memblokade universitas dan menimbun senjata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×