Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca berakhirnya tugas PINA Center berakhir pada 31 Desember 2019 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong peningkatan pembiayaan infrastruktur non-anggaran pemerintah untuk proyek infrastruktur.
"Bappenas akan terus mendorong peningkatan creative financing seperti Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), KPBU dan skema yang lain yang terus diupayakan pengembangannya," kata Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Leonard Tampubolon, kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).
Baca Juga: Wacana empat hari kerja ASN, BKN: Itu hanya isu yang belum ada kajiannya
Leonard mengatakan, meski unit PINA Center sudah tidak ada lagi, sistem pembiayaan dengan skema seperti ini akan terus dikembangkan. Namun tidak melalui badan khusus seperti yang ada sebelumnya.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) PINA Ekoputro Adijayanto mengatakan, bentuk fasilitasi seperti unit PINA Center dapat dilaksanakan di mana saja dan tidak harus di Bappenas.
Dengan catatan, selama ada pipeline project yang feasible dan membutuhkan investasi ekuitas, serta terdapat investor yang memiliki dana untuk ditempatkan sebagai ekuitas.
Baca Juga: Badan otorita untuk pemindahan ibu kota akan dibentuk akhir Januari 2020
Eko menyatakan, navigasi investor (mengarahkan dan mengawal proses investasi sampai dengan terealisasi) yang selama ini menjadi kelebihan unit PINA Center dapat terus dilanjutkan dari mana saja tanpa adanya unit khusus di Bappenas.
"Bappenas akan tetap memberikan arah kebijakan atas proyek strategis yang membutuhkan pendanaan ekuitas, namun fasilitasinya tentu bisa di mana saja misalnya berkoordinasi dengan Kementerian BUMN atau lembaga Pemerintah lain serta lembaga investasi swasta," ujar Eko.