kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teman ketua GNPF-MUI jadi tersangka TPPU


Senin, 13 Februari 2017 / 21:13 WIB
Teman ketua GNPF-MUI jadi tersangka TPPU


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Islahudin Akbar sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, Islahudin merupakan orang dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. "Tersangka IA rekannya BN (Bachtiar Nasir)," ujar Rikwanto saat dihubungi, Senin (13/2/2017) malam.

Dalam kasus ini, kata Rikwanto, Islahudin merupakan orang suruhan Bachtiar untuk mencairkan dana dari rekening yayasan.

Namun, Rikwanto enggan menyebut untuk apa dana tersebut dicairkan. Yang jelas, kata dia, pencairan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. "Dia kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dia maksudkan sendiri. Yang dimaksudkan sendiri sedang didalami materinya," kata Rikwanto.

Rencananya, Bachtiar kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (16/2/2017).

Islahudin dianggap melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua.

Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411. Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.

Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar Rp 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta. Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×