kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax rasio ditargetkan capai 16% di 2019


Rabu, 12 Juli 2017 / 18:19 WIB
Tax rasio ditargetkan capai 16% di 2019


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan bahwa tahun 2019 mendatang tax ratio Indonesia bisa mencapai 16% dari PDB. Target tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi. Pada 2015 dan 2016 tax rasio masing-masing hanya 10,7% dan 10,3%.

“Indonesia 10,3% saja tax ratio-nya. Sebagai Menkeu, hal ini sulit saya terima. Tax ratio Indonesia harus tumbuh 16% di 2019 dan ini sulit,” kata dia dalam International Tax Conference 2017 di Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Sri Mulyani, demi membantu tax rasio tumbuh sampai 16% ini pemerintah Indonesia telah berupaya sejak dicetuskannya program amnesti pajak yang telah berakhir beberapa bulan yang lalu. Dengan dimulainya amnesti pajak, ia bilang, reformasi perpajakan di Indonesia telah dimulai.

“Pemerintah telah menyelesaikan amnesti pajak untuk memperlebar tax base dan menambah kepatuhan wajib pajak. Sudah ada aset yang dideklarasikan dengan jumlah total mencapai Rp 4.800 triliun,” ujarnya.

Ia melanjutkan, alasan tax rasio Indonesia rendah adalah masih adanya celah dalam aturan yang dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk tidak patuh dengan pajak. Hal ini lantaran banyak pengecualian yang pada akhirnya menciptakan loopholes.

Selanjutnya adalah banyaknya pendekatan acak yang tidak sesuai standar dilakukan oleh petugas pajak saat berhadapan dengan pembayar pajak. Ditambah lagi, tidak sinkronnya database dalam sistem Ditjen Pajak di mana memungkinkan wajib pajak menghindar dari pajaknya dengan mudah.

“Anda tidak perlu pergi ke luar Indonesia untuk menghindar pajak. Anda hanya perlu pergi ke luar Jawa, sudah bisa dengan mudah menghindari karena datanya tidak sinkron satu sama lain antar daerah,” ucap dia.

Menurut Sri Mulyani, ada pula distorsi yang sangat besar di Indonesia di mana orang superkaya bisa dengan mudah menghindari pajak dengan pergi ke negara tetangga.

“Menurut bank dunia, satu persen orang kaya Indonesia menguasai 50% aset di indo, ini menciptakan distorsi dan ketidakadilan yang besar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×