kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanah menghambat kemudahan berusaha


Rabu, 22 Maret 2017 / 06:17 WIB
Tanah menghambat kemudahan berusaha


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Susahnya proses administrasi kepemilikan tanah menjadi salah satu ganjalan dalam meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengaku tengah melakukan pendataan asset pertanahan secara digital.

Menteri ATR Sofyan Djalil menyatakan masih terkendala waktu mempermudah registrasi aset guna meningkatkan EoDB. "Untuk EoDB permasalahannya adalah registery of asset agar bisa dilakukan cepat. Dengan sistem elektronik, kita bisa cek sertifikat macam-macam itu cukup dengan website internal," katanya usai rapat koordinasi EoDB di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (21/3).

Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, R.B Agus Widjayanto menjelaskan, saat ini Kementerian ATR tengah menggodok kebijakan yang mempermudah proses permohonan pengurusan adminstrasi lahan. Sayangnya Agus belum mau berbicara lebih detail soal target yang ingin dicapai. "Kami sedang susun kebijakan untuk mempermudah proses permohonan hak. Belum tahu targetnya bisa jadi berapa hari lebih cepat. Tapi, pasti prosesnya lebih cepat dan mudah," katanya kepada KONTAN, Selasa (21/3).

Agus membenarkan bahwa Kementerian ATR tengah menggenjot digitalisasi data lahan untuk mempermudah proses pengalihan lahan. "Sertifikat nantinya juga akan dijadikan digital," katanya. Selain itu digitalisasi juga akan dilakukan untuk data-data lahan warga, dan buku tanah.

Ekonom Institute For Development Of Economics And Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, masalah utama pada lahan adalah data. Data yang valid dan presisi akan bisa membantu proses pengurusan data lebih cepat, agar lebih menarik investasi. "Memang persoalannya di lahan, lahannya tidak clear, sehingga rencana investasi tertunda," katanya.

Eko mengkritik, selain melakukan digitalisasi, Kementerian ATR juga harus memperbaiki integritas sumber daya manusia (SDM) internal. Dia menuding, semua masalah tumpang tindih kepemilikan lahan berasal dari oknum ATR sendiri. "Menurut saya, harus dibenahi birokrasinya dulu. Digitalisasi hanya instrumennya saja, tapi persoalan SDM harus punya kualitas mumpuni dan integritas yang baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×