kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Sri Mulyani tolak usulan pembebasan pajak mobil baru


Senin, 19 Oktober 2020 / 10:49 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,”  kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Menkeu menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.

“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” kata Menkeu.

Baca Juga: Demi genjot industri otomotif, ini yang dilakukan Kementerian Perindustrian

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenkeu untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020," kata Agus beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, jika PPnBM dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×